Sri Mulyani: Kebijakan fiskal 2021 prioritaskan kesejahteraan masyarakat

id Sri Mulyani,RAPBN 2021,Kebijakan fiskal,Insentif dunia usaha,Bansos

Sri Mulyani: Kebijakan fiskal 2021 prioritaskan kesejahteraan masyarakat

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) didampingi Wamenkeu Suahasil Nazara (kanan) mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi XI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2020). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/hp.

Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa kebijakan fiskal pada 2021 akan ditujukan untuk memperbaiki berbagai indikator kesejahteraan masyarakat Indonesia.

“Pemerintah akan terus mendorong pemerataan akses penduduk terhadap kebutuhan dasar,” katanya dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa.

Sri Mulyani menyatakan pemerataan akses penduduk terhadap kebutuhan dasar akan diprioritaskan melalui kebijakan fiskal 2021 seperti untuk ketersediaan pangan dan papan, fasilitas kesehatan, serta fasilitas pendidikan.

Ia menyebutkan membaiknya pertumbuhan ekonomi dengan diiringi kondisi makroekonomi yang stabil akan menjadi momentum positif bagi pemerintah dalam mengupayakan penurunan indikator kemiskinan dan ketimpangan.

Ia menuturkan indikator kemiskinan dan ketimpangan sempat meningkat pada 2020 akibat pandemi COVID-19 sehingga pemerintah berkomitmen mengeluarkan kebijakan yang dapat membantu masyarakat.

Ia menjelaskan berbagai program pemerintah khususnya perlindungan sosial dan insentif dunia usaha diharapkan dapat mendukung penurunan tingkat kemiskinan dan tingkat pengangguran terbuka.

Tingkat kemiskinan dan tingkat pengangguran terbuka ditargetkan masing-masing menjadi 9,2 persen sampai 9,7 persen dan 7,7 persen sampai 9,1 persen.

Sementara untuk tingkat rasio gini ditargetkan turun menjadi 0,377 hingga 0,379 pada tahun depan.

Kemudian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) diharapkan meningkat menjadi 72,78–72,95 sehingga mengindikasikan perbaikan kesejahteraan masyarakat.