Tujuh Fraksi DPRD Parimo setuju Ranperda APBD 2021 dibahas tingkat selanjutnya

id DPRD Parimo,Apbd parimo, parigi moutong, parigi

Tujuh Fraksi DPRD Parimo setuju Ranperda APBD 2021 dibahas tingkat selanjutnya

Suasana rapat paripurna tentang pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Parigi Moutong atas Ranperda APBD tahun 202, di Parigi, Rabu (25/11/2020). ANTARA/Moh Ridwan

Parigi (ANTARA) -
Tujuh Fraksi di DPRD menyatakan setuju rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 dibahas pada tingkat selanjutnya setelah masing-masing fraksi menyerahkan pandangan umumnya kepada pimpinan.
 
"Seluruh fraksi sudah menyerahkan pandangan umum mereka. Pada prinsipnya seluruh fraksi dapat menerima dan menyetujui untuk dibahas pada tingkat pembicaraan selanjutnya," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong Sugeng Salilama saat memimpin rapat paripurna tentang pandangan umum fraksi-fraksi atas Ranperda APBD tahun 2021 Kabupaten Parigi Moutong, di Parigi, Rabu.
 
Dia menjelaskan meskipun begitu DPRD tetap meminta penegasan, penjelasan dan jawaban dari pihak pemerintah daerah setempat.
 
Berkaitan dengan pertanyaan dan permintaan penjelasan pandangan umum serta saran-saran yang telah disampaikan fraksi-fraksi, kata dia,tentunya perlu ada jawaban dan penjelasan dari bupati selaku pimpinan eksekutif mengenai pandangan umum fraksi-fraksi itu.
 
"DPRD telah mengagendakan jadwal paripurna jawaban bupati atas pandangan umum fraksi tersebut, akan dilaksanakan pada Rabu (25/11) malam nanti," ucap Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
 
Mengenai anggaran tahun 2021, Pemkab Parigi Moutong telah mengusulkan RAPBD senilai Rp1,4 triliun lebih yang dituangkan dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
 
"Di mana, tenggang waktu pembahasan APBD tahun anggaran baru yang diberikan pemerintah pusat berakhir pada tanggal 30 November 2020," ujarnya.
 
Nilai sementara APBD Parigi Moutong Rp1,4 triliun lebih untuk tahun anggaran 2021, sebagian besar masih ditopang dana transfer Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp1,3 triliun lebih, sedangkan postur anggaran murni daerah hanya senilai Rp120 miliar lebih.
 
"Tentu ini menjadi bagian dari tugas DPRD membantu eksekutif untuk meningkatkan pendapatan asli dDaerah (PAD) agar postur dana murni daerah bisa meningkat," katanya.