Anggota DPRD Kota Palu Akan Pake Mobil Rental?

id dprd, palu

Anggota DPRD Kota Palu Akan Pake Mobil Rental?

Suasana pengambilan sumpah Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Palu, Selasa (21/10) (Antarafoto/Yuni)

"Kalau kita mampu, kenapa tidak wacana penyewaan mobil rental direalisasikan," katanya.
Palu (antarasulteng.com) – Seluruh anggota DPRD Kota Palu direncanakan akan menggunakan mobil sewaan (rental) untuk menunjang kinerja mereka dalam menjalankan tugas legislasi, angggaran dan pengawasan selama lima tahun mendatang.

Rencana menyewa mobil untuk para anggota DPRD tersebut sudah didiskusikan oleh pimpinan dewan dengan Pemerintah Kota Palu, kata Wakil Ketua II DPRD Kota Palu, Erfandi Suyuti di Palu, Rabu.

Ia mengatakan pembicaraan terkait rencana menggunakan mobil rental itu belum final. Pertimbangan utamanya adalah kemampuan APBD Kota Palu.

"Jadi ini msih wacana. Masih dikalulasi mana yang lebih efisien dan efektif, menyewa mobil atau membeli mobil baru," kata Erfandi usai rapat Badan Anggaran DPRD setempat.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, anggota DPRD itu setara dengan eselon II. Jadi mereka memiliki hak untuk difasilitasi kegiatan operasionalnya berupa mobil dinas.

Namun demikian, lanjut politisi Partai Hanura ini, semua tergantung kemampuan APBD.

"Kalau kita mampu, kenapa tidak wacana penyewaan mobil rental direalisasikan. Dalam artian mampu membiayai program prioritas untuk masyarakat sudah terakomodir, kalau semua itu sudah terakomodir barulah anggota DPRD menyesuaikan,” jelasnya.

DPRD Kota Palu memiliki 32 anggota. Dari 32 anggota tersebut ada beberapa yang memiliki kendaraan pribadi, dan ada pula incumbent yang sebelumnya menggunakan mobil operasional DPRD.

Listrik padam

Sementara itu, Ketua Badan Anggara (Banggar) DPRD Kota Palu Muhammad Iqbal Andi Magga menunda rapat Banggar yang membahas potensi daerah Kota Palu bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah Kota Palu karena adanya pemadaman listrik.

"Rapat kita tunda satu jam, tapi kalau satu jam lewat lampu belum menyala maka kita tunda sampai besok pagi," kata Iqbal saat memimpin rapat tersebut, Rabu.

Sebelum ditunda, anggota Banggar sedang membahas potensi anggaran pendapatan yang melekat pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD)

Sekretariat DPRD sebenarnya memiliki mesin genset untuk mengantipasi jika terjadinya pemadaman listrik saat rapat digelar namun mesin genset tersebut sekarang tidak dapat digunakan lagi.

"Kita punya mesin genset, tapi rusak,” kata salah satu staf di bagian persidangan DPRD Kota Palu. (yuni)