Bawaslu antisipasi kerawanan sisa masa kampanye pilkada Sulteng

id Pilkada sulteng, bawaslu sulteng, parigi moutong, sulteng, jamrin, pengawasanpilkada

Bawaslu  antisipasi kerawanan sisa masa kampanye pilkada Sulteng

Ketua Bawaslu Sulteng, Jamrin (tengah) memberikan keterangan kepada sejumlah jurnalis usai gelar apel siaga pengawasan pilkada Sulteng, di Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Rabu (2/12/2020). ANTARA/Moh Ridwan

Parigi (ANTARA) -
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah mengajak seluruh jajaran di kabupaten/kota agar memperkuat pengawasan guna mengantisipasi kerawanan di sisa masa kampanye pilkada serentak di provinsi tersebut.


 


"Seringkali di akhir-akhir massa kampanye banyak terjadi pelanggaran," kata Ketua Bawaslu Sulteng Jamrin usai apel siaga pengawasan pilkada gubernur dan wakil gubernur Sulteng di Parigi, Rabu.


 


Menurut dia, massa tahapan kampanye yang menyisakan waktu beberapa hari ke depan, perlu langkah antisipasi dan penguatan instrumen terhadap petugas, mulai pengawas tingkat kecamatan dan desa hingga pengawas TPS.


 


Diupayakan dalam kegiatan pengawasan mengedepankan pendekatan persuasif guna meminimalisir kerawanan pelanggaran, oleh karena itu pemangku kepentingan juga dinilai perlu terlibat meredam tindakan-tindakan yang berpotensi menimbulkan pelanggaran pemilihan.


 


Kehadiran tokoh agama, tokoh masyarakat, diharapkan mampu meredam gesekan-gesekan di tingkat masyarakat, karena tidak menutup kemungkinan di setiap wilayah terjadi perseteruan yang tidak muncul kepermukaan karena berbeda pilihan.


 


"Berbeda pilihan politik merupakan sesuatu yang lumrah, akan tetapi bila perbedaan itu digiring ke isu-isu tertentu, maka potensi pelanggaran cukup besar, baik itu antarpeserta Pemilu maupun masyarakat," ujar Jamrin.


 


Selain itu, tahapan distribusi logistik hingga proses pemungutan dan penghitungan suara tidak terlepas dari kegiatan pengawasan, sekaligus menjadi bagian penting diawasi oleh petugas di wilayah masing-masing.


 


Ia juga mengingatkan, di massa minggu tenang dari aktivitas kampanye, perlu diwaspadai. Biasanya, di momen-momen tersebut hingga menjelang hari pemungutan suara sering kali terjadi tindakan politik uang, yang dengan sengaja mengajak pemilih untuk memilih pasangan calon tertentu.


 


"Di sinilah peranan Bawaslu untuk mencegah tindakan-tindakan demikian agar tidak terjadi kecurangan. Politik uang justru menciderai proses demokrasi," ucap Jamrin.


 


Dia menambahkan Bawaslu dan KPU merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam proses penyelenggaraan pemilu, sehingga dua lembaga yang diberi mandat oleh negara harus mampu menciptakan pemilihan berdaulat agar tercapai tujuan demokrasi.


 


"Pada setiap tahapan pilkada wajib mempedomani protokol kesehatan sebagaimana telah diatur dalam Peraturan KPU nomor 5 tahun 2020 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan," demikian Jamrin.