Napi di Lapuan dan Rutan Palu shalat Id dengan Prokes

id shalat Idul fitri,sulawesi tengah,lapas perempuan,rutan palu

Napi di Lapuan dan Rutan Palu shalat Id dengan Prokes

Sejumlah Narapidana dan Tahanan perempuan di Lapas Perempuan Palu, Desa Maku, Kabupaten Sigi, melaksanakan shalat Idul Fitri 1442 H, dengan menerapkan protokol kesehatan, Kamis 13/05. ANTARA/ (Rangga Musabar)

Shalat ini kita sudah siapkan dari kemarin dan kita mengacu pada protokol kesehatan. Rumah ibadah untuk shalat juga sebelumnya kita sudah semprotkan cairan Disinfektan
Kota Palu (ANTARA) - Sejumlah narapidana dan tahanan yang berada di Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Sulawesi Tengah, Kamis melaksanakan shalat Idul Fitri 1442 Hijriah.

Seperti di Lapas Perempuan (Lapuan) Palu di Desa Maku, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah dan Rutan Maesa Palu.

Di Lapuan Palu, sebanyak 130 narapidana dan tahanan perempuan ikut melaksanakan shalat Idul Fitri, sementara di Rutan Palu, jamaah yang ikut melaksanakan shalat, berjumlah 369 orang.

Shalat Idul Fitri yang dilaksanakan di Lapas Perempuan dan Rutan Palu juga menerapkan Protokol kesehatan.

"Shalat ini kita sudah siapkan dari kemarin dan kita mengacu pada protokol kesehatan. Rumah ibadah untuk shalat juga sebelumnya kita sudah semprotkan cairan Disinfektan," jelas Nur Mustafidah, Kepala Lapuan Palu.

"Tidak hanya itu, kita juga mendirikan tenda karena kapasitas rumah ibadah yang kita miliki tidak bisa menampung semua narapidana dan tahanan," tambahnya

Sementara itu, Herdi, Kepala Kesatuan pengamanan Rutan Palu menuturkan, momentum Idul Fitri ini dapat meningkatkan tali silaturahmi antar warga binaan dengan petugas Rutan Palu.

"Setelah Shalat dilaksanakan, Rutan mengadakan jamuan bersama yg bertujuan untuk meningkatkan tali silaturahmi bersama Warbinpas, di samping itu jamuan ini bentuk pelayanan prima Rutan Palu yang sudah dipilih sebagai salah satu Unit Pelaksanaan Teknis Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani," terangnya

Walaupun Idul Fitri, seluruh narapidana dan tahanan yang ada di Rutan Palu maupun Lapuan Palu belum dapat dipertemukan dengan pihak keluarga.

Rutan dan Lapuan Palu masih meniadakan kunjungan keluarga narapidana atau tahanan di Rutan Palu.

Hal itu Berdasarkan Surat edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor Pas.08.OT.02.02 Tahun 2020 Tentang Pencegahan, Penanganan dan Pengendalian Covid-19 di Unit Pelaksanaan Teknis Pemasyarakatan lingkup Kementerian Hukum dan HAM.

Sebagai bentuk perhatian khusus kepada narapidana, maka diberikan fasilitas layanan Video Call. Ini bertujuan untuk tidak menghilangkan hikmah hari raya Idul Fitri sehingga tidak mengurangi kehangatan antar narapidana bersama keluarga meski tidak bertemu secara langsung.
Kepala Rutan Palu, Yansen (Kanan) Dan Kepala kesatuan pengamanan Rutan Palu, Herdi usai melaksanakan shalat Idul Fitri. Foto: ANTARA/Istimewa