FKUB bentuk kaukus perempuan lintas agama wujudkan moderasi beragama

id fkub,fkub sulteng,perempuan lintas agama,perempuan sulteng,zulfiah

FKUB  bentuk kaukus perempuan lintas agama wujudkan moderasi beragama

Perempuan dari lintas agama foto bersama usai pembentukan kaukus perempuan lintas agama Provinsi Sulteng yang difasilitasi oleh FKUB Sulteng, di Palu, Selasa. (ANTARA/Muhammad Hajiji)

Palu (ANTARA) - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) membentuk kaukus perempuan lintas agama untuk mengoptimalkan dan mewujudkan moderasi beragama di daerah itu.

"Kaukus perempuan lintas agama sebagai salah satu ruang kepada perempuan-perempuan dari berbagai agama di Sulteng untuk berkiprah dalam membantu FKUB dan pemerintah serta para pihak mewujudkan perdamaian," ucap Anggota FKUB Provinsi Sulteng Zulfiah di Palu, Selasa.

FKUB Sulteng memiliki satu peran yakni mengoptimalkan dan mewujudkan moderasi beragama untuk membangun kerukunan antar-umat beragama di daerah tersebut.

Maka kaukus perempuan lintas agama, kata Zulfiah, menjadi ujung tombak dari FKUB Sulteng untuk membantu mewujudkan kerukunan umat beragama, melalui optimalisasi pemahaman moderasi beragama di masyarakat.

"Kaukus perempuan lintas agama ini adalah bentuk konkrit dari program FKUB Provinsi Sulteng," sebut Zulfiah.

Zulfiah yang merupakan kader dan pengurus Fatayat NU Sulteng mengemukakan bahwa keterlibatan perempuan dalam membangun kerukunan umat beragama sangat penting. Sehingga kaukus perempuan lintas agama menjadi wadah untuk perempuan berekspresi menuangkan gagasan program serta gerakan perdamaian.

"Hal ini karena membangun kerukunan umat beragama melalui moderasi beragama bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan FKUB semata, melainkan juga menjadi tanggung jawab semua elemen masyarakat termasuk perempuan lintas agama," sebutnya.

"Nah kaukus perempuan lintas agama sebagai bentuk perpanjangan tangan dari FKUB Sulteng untuk menyampaikan misi perdamaian melalui peran perempuan," ujarnya.

FKUB Provinsi Sulteng memfasilitas pembentukan kaukus perempuan lintas agama. Pembentukan itu dilakukan pada Selasa 25 Mei 2021 di Palu. Seluruh perempuan perwakilan dari masing-masing Agama Islam, Kristen, Hindu, Budha dan Khatolik masuk dalam pengurus kaukus tersebut.

"Kepengurusan ini selanjutnya akan disampaikan kepada Ketua FKUB Provinsi Sulteng dan Gubernur Sulawesi Tengah," kata Zulfiah.

Ia menambahkan kaukus perempuan lintas agama tidak hanya akan dibentuk di tingkat provinsi, melainkan juga akan dibentuk di tingkat kabupaten dan kota, untuk memaksimalkan peran perempuan sebagai agen perdamaian.
Anggota FKUB Provinsi Sulteng Zulfiah (ANTARA/Muhammad Hajiji)