Disperindag Sulteng: Distributor jangan tahan minyak goreng kemasan

id Sulteng,Sandi,Palu,Ppkm,Antara,Minyak goreng

Disperindag Sulteng:  Distributor jangan tahan minyak goreng kemasan

Pekerja menata minyak goreng kemasan yang dijual di salah satu minimarket di Jakarta, Rabu (19/1/2022). Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng kemasan yakni Rp14.000 per liter yang dijual di minimarket mulai Rabu (19/1/2022). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.

Palu (ANTARA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) meminta seluruh distributor tidak menahan minyak goreng kemasan dan segera menyalurkan ke gerai-gerai ritel yang telah menerapkan kebijakan harga minyak goreng Rp14 ribu per liter.



Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Sulteng Doni Iwan Setiawan mengatakan hal itu penting dilakukan oleh seluruh distributor minyak goreng di seluruh daerah di Sulteng agar tidak menyebabkan kelangkaan yang dapat menyusahkan masyarakat memperoleh minyak goreng murah yang disubsidi pemerintah tersebut.



"Saat ini stok minyak goreng kemasan murah yang disubsidi pemerintah masih aman. Kemarin distributor sempat menahan minyak goreng kemasan yang dimiliki agar tidak didistribusikan dulu karena masih menghitung selisih antara harga yang diberikan dari produsen dan biaya distribusi hingga ke gerai ritel,"katanya di Kota Palu, Senin.



Ia menerangkan minyak goreng kemasan yang dijual di gerai-gerai ritel di Sulteng wajib menjual minyak goreng kemasan paling tinggi Rp14 ribu per liter.



Untuk menghindari terjadinya aksi borong atau "panic buying" dan penimbunan, pengelola gerai ritel membatasi jumlah kemasan minyak goreng yang dapat dibeli oleh masyarakat tujuannya agar seluruh masyarakat memperoleh minyak goreng murah tersebut.



"Harga minyak goreng yang sudah turun ini akan terus bertahan hingga beberapa bulan ke depan sehingga tidak perlu panic buying apalagi sampai menimbun. Tidak perlu kuatir akan terjadi kelangkaan minyak goreng kemasan yang dapat menyebabkan harganya kembali naik,"ujarnya.



Doni menyatakan di hari pertama penerapan kebijakan penyeragaman harga minyak goreng kemasan menjadi Rp14 ribu per liter yang dijual di gerai-gerai ritel berjaringan di Sulteng, antusiasme masyarakat memberi minyak goreng tersebut sangat tinggi bahkan hingga berebutan dan terjadi "panic buying".


 

"Tapi memasuki hari ke 2 dan ke 3 hingga seterusnya antusiasme masyarakat sudah menurun dan tidak ada lagi masyarakat yang melakukan 'panic buying' minyak goreng,"ujarnya.


 

Meski di gerai-gerai ritel berjaringan di Sulteng sudah turun, Doni mengatakan harga minyak goreng kemasan yang dijual di pasar-pasar maupun di warung hingga kios masih tinggi.


 

"Karena penjual di pasar rakyat, warung atau kios membeli minyak goreng kemasanya saat harganya masih tinggi. Saat ini para pedagang di pasar rakyat, warung dan kios diberi kesempatan untuk menjual habis minyak goreng kemasan yang harganya masih tinggi itu,"ucapnya.


 

Jika minyak goreng yang berada di pasar rakyat, warung atau kios yang dijual dengan harga masih tinggi tersebut telah habis, kata Doni, maka minyak goreng kemasan yang dijual Rp14 ribu perliter akan mulai diedarkan di pasar-pasar rakyat.