Angka kemiskinan di Ambon meningkat 5,02 persen

id Angka kemiskinan

Angka kemiskinan di Ambon meningkat 5,02 persen

Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) penganggulangan Kemiskinan Kota Ambon Tahun 2022, Senin (21/3/2022). ANTARA/HO- Diskomifosandi kota Ambon

Ambon (ANTARA) - Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021 angka kemiskinan kota Ambon meningkat menjadi 23,67 ribu jiwa (5,02 persen) dari total penduduk 347.288 jiwa.

"Angka ini mengalami peningkatan 1,52 ribu jiwa, atau 0,51 persen dari jumlah penduduk miskin tahun sebelumnya yakni 22,15 ribu, atau 4,51 persen," kata Wali Kota Ambon dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten III Sekretaris Kota, Rina Purmiasa, saat Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) penganggulangan Klkemiskinan Kota Ambon Tahun 2022, Senin.

Ia mengatakan, pandemi COVID -19 berdampak pada meningkatnya angka kemiskinan di Kota Ambon.

Dampak dari pandemi COVID-19 membuat pertumbuhan ekonomi kota Ambon mengalami kontraksi pada kisaran -1,95 persen dari 5,78 persen.

Akibatnya, pemerintah daerah mengalami kesulitan dalam penanganan pengentasan kemiskinan, karena anggaran pembangunan difokus ulang (refocusing).

"Hal itu membuat target prioritas pembangunan tidak dapat berjalan dengan baik sesuai perencanaan program dan kegiatan bantuan pemberdayaan keluarga miskin dan bantuan sosial," katanya.

Ia menjelaskan upaya pencegahan dan penanganan kemiskinan tetap dilakukan secara komprehensif, terpadu, dan berkesinambungan, sesuai dengan kebutuhan prioritas daerah yang di implementasi dalam rencana pembangunan jangka pendek, menengah dan jangka panjang.

Pemkot Ambon katanya, melalui RPJMD tahun 2017 – 2022 dan arah kebijakan pembangunan 2023-2026, menetapkan pengentasan kemiskinan menjadi target prioritas pembangunan, dalam kebijakan program dan alokasi anggaran melalui penanganan secara multi sektor.

"Wujud tanggungjawab pemerintah, terhadap tugas koordinasi penanggulangan kemiskinan di daerah, perlu dilakukan Rakortek sebagai sarana evaluasi terhadap tahapan penanggulangan kemiskinan," katanya.

Upaya penanggulangan kemiskinan dilakukan lintas sektor di lima kecamatan meliputi, program Indonesia Pintar, Kartu Ambon Pintar, Program Keluarga Harapan, Bantuan Pangan Non Tunai, Bantuan Sosial Tunai, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa dan Alokasi Dana Desa, serta bantuan Sembako.

Wali Kota berharap, keterlibatan semua pihak perwakilan masyarakat dari desa/negeri dan kelurahan, serta pemangku kepentingan lintas sektor OPD dapat memberi kontribusi dalam upaya penanggulangan kemiskinan dengan indikator yang tepat sasaran, berbasis data miskin yang valid.*