Pemda di Sulteng diharapkan lindungi seluruh petani jadi peserta BPJAMSOSTEK

id Sulteng,Sandi,Palu,Ppkm,Bpjamsostek

Pemda di Sulteng diharapkan lindungi seluruh petani jadi peserta BPJAMSOSTEK

Petani mengolah lahan menggunakan mesin traktor tangan di Desa Sidera, Sigi, Sulawesi Tengah, Jumat (3/6/2022). Pemerintah Provinsi Sulteng menetapkan wilayah itu sebagai salah satu dari sejumlah desa di Sulteng yang masuk sebagai Kawasan Strategis Pengembangan Pangan Nasional (KSPPN) dengan luasan lahan keseluruhan mencapai 23 ribu hektare. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/rwa.

Palu (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Provinsi Sulawesi Tengah berharap pemerintah daerah di provinsi itu dapat melindungi seluruh petani dalam kepesertaan BPJAMSOSTEK sebagaimana yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Morowali.

Kepala BPJAMSOSTEK Sulteng Raden Harry Agung Cahya di Kota Palu, Selasa menuturkan bahwa petani merupakan pekerja yang cukup rentan mengalami kecelakaan saat bekerja sehingga penting dilindungi dalam kepesertaan BPJAMSOSTEK.

"Harapan kami langkah yang dilakukan Pemkab Morowali dapat diikuti oleh pemda kabupaten, kota termasuk provinsi sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada para petani di Sulteng,"katanya.

Melindungi petani dalam kepesertaan BPJAMSOSTEK, kata Harry, juga merupakan suatu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama para pekerja rentan sebab mereka tidak perlu mengeluarkan dana pribadi apabila mengalami resiko saat bekerja.

"Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan salah satu amanat yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, dimana disebutkan bahwa semua warga negara berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial dan negara mengembangkan sistem jaminan sosial,"ujarnya.

BPJAMSOSTEK Sulteng bersama Pemkab Morowali menjadi pelopor dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petani di wilayah Provinsi Sulteng.

Sebanyak 20.700 petani telah terlindungi dalam kepesertaan BPJAMSOSTEK dan mengikuti dua program perlindungan yakni Jaminan Kecelakaan Kerjan (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Pemkab Morut menanggung seluruh biaya perlindungan para petani tersebut dalam BPJAMSOSTEK.

Harry yakin langkah tersebut akan memacu semangat para petani dalam bekerja dan pada akhirnya berdampak pada peningkatan perekonomian petani.