Imigrasi Palu dorong digitalisasi layanan lewat aplikasi Maleo

id Imigrasi Palu, Dewanto Wisnu, paspor, keimigrasian, pelayanan publik, palu, Sulteng

Imigrasi Palu dorong digitalisasi layanan lewat aplikasi Maleo

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Dewanto Wisnu Raharjo memaparkan hasil capaian kinerja instansi tersebut dalam kurun tahun 2022, di Palu, Kamis (29/12/2022). ANTARA/Moh Ridwan

Palu (ANTARA) -
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Sulawesi Tengah, mendorong digitalisasi layanan publik untuk memudahkan publik mengakses informasi tentang keimigrasian melalui aplikasi Maleo.
 
"Kami laksanakan inovasi ini pada tahun 2023, dengan menerbitkan satu aplikasi khusus itu untuk layanan permohonan paspor nanti," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu Dewanto Wisnu Raharjo saat memaparkancapaian kinerja Kantor Imigrasi tahun 2022 di Palu, Kamis.
 
Menurut dia, pemanfaatan sistem digital di era saat ini sudah menjadi hal wajib dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, sehingga Imigrasi Palu mengembangkan aplikasi Maleo yang dapat diakses melalui gadget.

"Secara garis besar aplikasi ini untuk memudahkan layanan permohonan paspor, yang mana penggunanya cukup memasukkan kode tertentu setelah serangkaian pengurusan dokumen selesai," ujarnya.

Secara sederhana, kata dia, masyarakat tidak perlu datang ke kantor imigrasi mengecek sudah jadi atau belum, cukup dengan aplikasi ini akan ketahuan berapa lama penerbitan paspor.
 
Dia mengemukakan pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pengurusan dokumen perjalanan ke luar negeri (paspor) paling lama tiga hari, dan pihaknya memberikan kompensasi terhadap pemohon bila dalam pengurusan dokumen itu melebihi waktu yang ditentukan.
 
Hal ini, sesuai dengan harapan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bahwa di tahun depan Kantor Imigrasi Palu dituntut secara perlahan mulai menggunakan M-Paspor sebagai aplikasi yang dapat digunakan masyarakat untuk mengajukan permohonan paspor baru dan penggantian paspor secara daring.
 
"Secara perlahan kami terapkan sistem ini dengan menyesuaikan kondisi lapangan karena pemahaman tentang digital di masyarakat sepenuhnya belum merata, sehingga perlu edukasi yang berkesinambungan," tutur Wisnu.
 
Ia menambahkan, melalui inovasi tersebut juga sejalan dengan upaya Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu membangun zona integritas wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) tahun depan, setelah sebelumnya meraih predikat wilayah bebas korupsi (WBK) guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
 
"Kami sebagai salah satu satuan kerja di lingkungan Kantor wilayah Kemenkumham Sulteng menyediakan berbagai fasilitas penunjang, seperti ruang bermain anak, fasilitas ibu hamil dan menyusui, termasuk fasilitas untuk penyandang disabilitas," ujar Wisnu.