Direktur Pengawasan dan Penindakan Resmikan Sekretariat TIMPORA Sulteng

id timpora

Direktur Pengawasan dan Penindakan Resmikan Sekretariat TIMPORA Sulteng

Direktur Pengawasan dan Penindkan Orang Asing Dirjen imigrasi, Yurod Saleh meresmikan penggunaan Sekretariat TIMPORA Sulawesi Tengah. (Foto ANTARA/Anas Massa).

Palu (antarasulteng) - Direktur Pengawasan dan Penindakan Orang Asing pada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Yurod Seleh "saya berharap kantor sekretariat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Sulawesi Tengah digunakan maksimal".

"Jangan ada sekteraiat, tetapi tidak dimanfaatkan sesuai peruntukannya,"katanya ketika meresmikan penggunaan kantor sekretariat TIMPORA Sulteng di Palu, Selasa.

Ia mengharapkan tempat itu digunakan tim sesuai dengan peruntukan untuk membicarakan dan menindak lanjuti berbagai informasi maupun hal-hal yang terkait dengan tugas dan tanggungjawab anggota TIMPORA.

Semua hal yang berhubungan dengan pengawasan orang asing maupun penindakan terhadap mereka yang di duga melanggar UU Keimigrasian dapat dibicara bersama anggota TMPORA.

Dengan demikian, jika ada hal yang perlu dibicarakan bersama, maka sekretariat ini dapat digunakan untuk segera ditindak lanjuti.

Menurut dia, ke depan ini dengan bebas visa dan masyarakat ekonomi Asean, akan banyak orang asing masuk ke Indonesia baik hanya sebatas kunjungan wisata, berbisnis dan berinvestasi.

Dengan dua kebijakan itu, maka tidak menutup kemungkinan ada orng asing yang masuk secara ilegal dan melakukan berbagai kegiatan di Sulteng.

Begitu pula halnya orang asing masuk dengan mengantongi visa kunjungan wisata, tetapi mereka bekerja atau melakukan kegiatan usaha.

Usai meresmikan kantor sekretariat TIMPORA Sulteng, Yurod melakukan kunjungan ke Ruang Detensi (rudensi) Kantor Imigrasi Palu yang bersebelahan dengan Kantor Perum LKBN ANTARA Sulawesi Tengah terletak di wilayah jalan Tanjung Dako, Kecamatan Palu Selatan.(BK03/)