Perbaharui pemahaman manajemen Rumah Sakit demi layanan JKN yang kian optimal

id JKN, kis, bpjskesehatan, Rumondang Pakpahan, RS, pelayanan kesehatan, jaminan kesehatan, kota Palu, sulteng

Perbaharui pemahaman manajemen Rumah Sakit demi layanan JKN yang kian optimal

Ryandti Ruslang, Bagian Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan menyosialisasikan program JKN sekaligus evaluasi pemberian informasi dan penanganan pengaduan di RS Woodward Palu di dampingi Direktur RS setempat, Hendrik Tahir, dan perwakilan Yayasan Bala Keselamatan, Mayor Melati Adilang Karaginta, Senin (22/5/2023). ANTARA/HO-BPJS Kesehatan Cabang Palu

Palu (ANTARA) -
Informasi seputar Program JKN terus diberikan BPJS Kesehatan Cabang Palu, bukan hanya kepada peserta JKN namun ke seluruh pihak mitra fasilitas kesehatan. 


 


Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu, HS Rumondang Pakpahan mengatakan pembaruan informasi tersebut bertujuan untuk memperdalam pemahaman petugas untuk memberikan pelayanan kepada peserta JKN saat mengakses layanan.


 


"Refreshment pengetahuan ini bertujuan untuk memperdalam pengetahuan para petugas di rumah sakit terkait Program JKN. Pengusaan terhadap ketentuan terbaru dapat menjadi bekal petugas rumah sakit dalam mencegah permasalahan yang sering terjadi dalam layanan," ungkap Mondang saat memberikan informasi kepada manajemen Rumah Sakit Woodward Palu, Senin (22/5).


 


Rumondang mengatakan, saat ini BPJS Kesehatan tengah berfokus menjalankan transformasi mutu layanan. Upaya tersebut diharapkan kualitas layanan dapat terus ditingkatkan baik di internal BPJS Kesehatan maupun pada mitra BPJS Kesehatan khususnya pada mitra fasilitas Kesehatan.


 


Menurutnya, setiap rumah sakit telah menyatakan janji layanan, artinya terdapat komitmen pemberian pelayanan yang dinyatakan secara tertulis kepada peserta JKN. Janji layanan ini disampaikan oleh fasilitas kesehatan kepada peserta dalam bentuk media spanduk, poster atau banner yang terlihat.


 


“Terdapat tujuh poin janji layanan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan enam poin pada Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Isi janji layanan JKN selaras dengan kewajiban yang telah disepakati dalam perjanjian kerja sama. Janji layanan juga sebagai upaya untuk menjawab isu-isu mutu layanan yang terjadi saat ini,” ujar Rumondang.


 


Rumondang menjelaskan, janji layanan JKN sesungguhnya merupakan bentuk sinergi dan gerakan bersama untuk mengafirmasi petugas pemberi layanan, peserta dan stakeholder terkait pelayanan JKN.


 


Adapun isi dari janji layanan yang ada di rumah sakit yaitu menerima Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau KIS Digital untuk pendaftaran pelayanan.


 


Selanjutnya, tidak meminta dokumen fotokopi kepada peserta sebagai syarat pendaftaran pelayanan, serta memberikan pelayanan tanpa biaya tambahan di luar ketentuan. Selanjutnya, tidak melakukan pembatasan hari rawat pasien (sesuai indikasi medis). 


 


Terakhir, memberikan pelayanan obat yang dibutuhkan dan tidak membebankan peserta untuk mencari obat jika terdapat kekosongan obat serta melayani peserta dengan ramah tanpa diskriminasi.


 


“Hasil costumer feedback dari peserta menunjukkan, RS Woodward adalah salah satu rumah sakit yang bagus penilaiannya. Namun ada satu yang masih perlu ditingkatkan yaitu terkait kecepatan antrean layanan Poliklinik. Pelayanan yang baik yang diberikan oleh rumah sakit kepada peserta tentunya tidak hanya memberikan kepuasan terhadap peserta tetapi juga akan berdampak pada citra rumah sakit itu sendiri,” jelas Rumondang.


 


Sementara itu, Direktur RS Woodward, Hendrik Tahir menyambut baik langkah BPJS Kesehatan Cabang Palu yang telah membuka ruang diskusi dengan para manajemen RS Woodward untuk memberikan dampak pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. 


 


Menurutnya kegiatan ini sangat penting karena masih banyak informasi-informasi terkait Program JKN yang mungkin belum sampai ke petugas di rumah sakit atau ada hal-hal yang telah berubah dan perlu diketahui.


 


Tak hanya itu, dirinya menegaskan, RS Woodward akan terus berupaya untuk melakukan pelayanan terbaik kepada masyarakat, meski terkadang terdapat masyarakat yang kurang paham ataupun tidak menerima aturan yang ada.


 


Terdapat peristiwa dimana ketika petugas rumah sakit menjelaskan sesuai dengan ketentuan, kadang menimbulkan keluhan dari masyarakat. Diperlukan adanya komunikasi dua arah antara BPJS Kesehatan dengan pihak rumah sakit agar tidak ada pihak yang dipersalahkan oleh peserta.


 


“Kami akan melakukan pelayanan sesuai dengan ketentuan dan kami juga mengharapkan dukungan dari BPJS Kesehatan, semoga komunikasi dan koordinasi dapat terus berjalan dengan baik sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” tutupnya. (tm/nh)