Jakarta (antarasulteng.com) - KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Klaten Sri Hartini.
"Benar salah satunya (Bupati Klaten)," kata Ketua KPK Agus Rahardjo melalui pesan singkat di Jakarta, Jumat.
Agus dikonfirmasi mengenai penangkapan Sri Hartini.
Namun Agus belum menjelaskan siapa saja pihak lain yang diamankan dan kasus apa yang melilit mantan Wakil Bupati Klaten itu.
Sri Hartini adalah istri dari mantan Bupati Klaten Haryanto Wibowo, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus proyek pengadaan buku paket tahun ajaran 2003/2004 senilai Rp 4,7 miliar dan kasus penggunaan dana anggaran pendapatan belanja daerah untuk perjalanan ke luar negeri.
"Informasi lain masih akan kami sampaikan berikutnya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status tersangka sejak OTT.
Berita Terkait
MA terima kasasi KPK anulir vonis bebas Eltinus Omaleng
Kamis, 25 April 2024 15:03 Wib
KPK segera sidangkan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto
Selasa, 16 April 2024 16:12 Wib
KPK terbitkan surat penyidikan baru terhadap Eddy Hiariej
Sabtu, 6 April 2024 8:29 Wib
KPK tindaklanjuti aduan soal pemerasan oleh oknum Jaksa
Sabtu, 30 Maret 2024 8:41 Wib
KPK periksa Hanan Supangkat soal proyek pengadaan di Kementan
Selasa, 26 Maret 2024 13:06 Wib
KPK periksa Fadel Muhammad soal penagihan pembayaran APD
Senin, 25 Maret 2024 14:49 Wib
KPK segera sidangkan eks Kepala BPK Papua Barat di Pengadilan Tipikor
Kamis, 21 Maret 2024 13:02 Wib
KPK panggil Fadel Muhammad terkait penyidikan di Kemenkes
Selasa, 19 Maret 2024 12:58 Wib