Pemrpov Sulteng Kampanyekan Stop Perkawinan Anak

id Dp3a

Pemrpov Sulteng Kampanyekan Stop Perkawinan Anak

Kepala DP3A Sulteng Dra Siti Norma Mardjanu M.Hum memimpin kampanye stop perkawinan anak di kompleks Kantor Gubernur Sulteng, Jumat pagi. (Muhammad Hajiji/antarasulteng.com)

Palu, (Antaranews.com) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengampanyekan stop perkawinan anak sebagai salah satu bentuk penolakan pernikahan dini terhadap anak.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulteng Siti Norma Mardjanu menyatakan kampanye stop perkawinan anak sebagai bentuk perlindungan terhadap anak.

"Kampanye ini sebagai bentuk sosialisasi perlindungan terhadap anak, untuk melindungi hak anak," ungkap Norma Mardjanu, di Palu, Jumat.

Kampanye stop pernikahan anak dilaksanakan oleh Pemprov Sulteng di kompleks Kantor Gubernur Sulawesi Tengah melibatkan ratusan anak, Jumat pagi.

Norma mengakui angka perkawinan anak didaerah tersebut cukup tinggi. Hal itu terjadi dengan berbagai alasan atau sebab. Salah satu-nya yakni pergaulan bebas, yang tidak terkontrol.

Hal ini juga berdampak terhadap tingginya angka kekerasan terhadap anak, anak sebagai korban seksual, kekerasan fisik dan sebagainya.

Disisi lain, pergaulan yang tidak mengenal batas dan norma cenderung mengantar anak dalam `dunia hitam`. Terbukti banyak anak yang terjerumus dan terkontaminasi dengan barang haram narkotika segala jenis.

"Kondisi ini tidak bisa di diamkan, dibiarkan. Harus dilawan oleh segala unsur dan elemen masyarakat," terangnya.

Norma mengajak kepada anak - anak generasi muda di Sulawesi Tengah, agar menolak segala bentuk intimidasi, kekerasan yang merugikan anak.

"Anak sebagai anugerah dari Tuhan. Mereka harus mengetahui hak - hak mereka dan harus terpenuhi," sebutnya.

Lebih lanjut ia meminta agar orang tua aktiv dalam mengontrol pergaulan anak untuk salah satu bentuk penolakan perkawinan anak.

Kegiatan kampanye stop perkawinan anak merupakan bagian dari rangkaian kegiatan peringatan hari ibu tahun 2017.