Sulteng tiap tahun lakukan peremajaan kelapa dalam

id nahyun, kelapa, dinas, perkebunan, peremajaan

Sulteng tiap tahun lakukan peremajaan kelapa dalam

Pohon Kelapa (antaranews)

Program peremajaan dilakukan disesuaikan dengan anggaran dan juga ketersediaan benih, sebab bibit kelapa dalam yang dikembangkan tidak sembarangan.
Palu, (Antaranews Sulteng) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah setiap tahunnya sejak 2012 melakukan peremajaan tanaman kelapa dalam untuk meningkatkan produksi komoditi perkebunan itu di daerah ini.

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulteng, Nahyun Biatong di Palu, Selasa mengatakan peremajaan kelapa dalam memang tidak seperti komoditi-komoditi perkebunan lainnya.

Program peremajaan dilakukan disesuaikan dengan anggaran dan juga ketersediaan benih, sebab bibit kelapa dalam yang dikembangkan tidak sembarangan.

Pemilihan bibit yang akan ditanami tentunya diambil dari pohon-pohon kelapa kualitas terbaik hanya ada di beberapa daerah di Sulteng.

"Jadi bibit itu bukan sembarangan diambil dari pohon kelapa yang ada di Sulteng," kata dia
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Sulteng, Ir Nahyun Biantong.

Di Sulteng, selama ini, kata Nahyun hanya ada beberapa jenis buah kelapa dalam yang diambil buahnya untuk kemudian dijadikan bibit.

Selanjutnya, bibit yang sudah tumbuh dan cukup umurnya tersebut, itulah yang dibagikan kepada para petani di kabupaten/kota di Provinsi Sulteng untuk ditanam baik pada lahan baru maupun lahan yang sudah ada tanaman kelapa, tetapi usia tidak lagi produktif sehingga perlu diremajakan.

Peremajaan kelapa dalam di Sulteng, lanjut Nahyun, sudah berjalan kurun tujuh tahun terakhir ini dan tidak semua kabupaten/kota di Sulteng memiliki areal peremajaan kelapa dalam.

Program perkebunan itu hanya ada di 10 kabupaten di Sulteng antara lain Kabupaten Buol, Tolitoli, Tojo Una-Una, Banggai,Morowali, Poso, Parigi Moutong, Banggai Kepulauan, Donggala dan Sigi.

Sementara kabupaten lain yang tidak termasuk dalam program peremajaan kelapa dalam di Sulteng adalah Morowali Utara, Banggai Laut dan Kota Palu.

Program peremajaan kelapa dalam di Provinsi Sulteng, kata dia, selain intervensi dari pemerintah pusat melalui dana APBN, juga tentu dari pemerintah daerah menggunakan dana APBD.

Intervensi dana APBD untuk program peremajaan kelapa dalam sejak 2012 s/d 2017 seluas 7.855 hektare dan melalui dana APBN seluas 21.475 hektare.

Karena itu, Nahyun membantah keras jika dikatakan bahwa Sulteng tidak melakukan peremajaan kelapa dalam. "Hanya saja memang program perlu dilakukan dalam suatu gerakan seperti komoditi-komoditi lainnya," demikian Nahyun Biantong.