MUI: jangan lupakan agama saat gunakan medsos

id Mui,Zainal

MUI:  jangan lupakan agama saat gunakan medsos

Ketua MUI Kota Palu Prof Dr H Zainal Abidin MAg (Foto: Humas/Muhammad Hajiji)

Silahkan bermedia sosial, namun perlu memperhatikan anjuran agama masing-masing,
Palu,  (Antaranews Sulteng) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Sulawesi Tengah menghimbau masyarakat agar tidak melupakan atau meninggalkan nilai-nilai ajaran agama masing-masing saat menggunakan media sosial.

"Silahkan bermedia sosial, namun perlu memperhatikan anjuran agama masing-masing," ungkap Ketua MUI Kota Palu Prof Dr H Zainal Abidin MAg, di Palu, Minggu.

Yang dimaksud  Zainal dengan kata `tanpa melupakan atau meninggalkan ajaran agama` adalah jangan gunakan media sosial untuk memfitnah, menyebar kebencian, informasi hoax, dan adu domba.

Karena agama termasuk Islam, tidak membenarkan atau sangat melarang umatnya untuk memfitnah, menyebar kebencian, memprovakasi, mengadu domba dan sebagainya yang berujung pada perpecahan dan pertikaian.

"Karena itu pengguna media sosial ketika menggunakan berbagai aplikasi media sosial harus sejalan dengan nilai-nilai Islam serta nilai-nilai agama lainnya, bagi masing-masing pemeluk agama," ujarnya.

Rektor pertama IAIN Palu ini juga mengatakan pengguna media sosial termasuk kaum hawa yang beragama Islam agar tidak meng-upload foto-foto pribadi yang vulgar.

"Perempuan-perempuan utamanya umat Islam jangan memamerkan aurat, apalagi memamerkannya di media sosial. Mempertontonkan aurat hal itu tidak sejalan dengan anjuran agama Islam," sebutnya.

Pakar pemikiran Islam modern ini setuju bahwa perempuan harus melek menggunakan tekhnologi termasuk media sosial. Namun, harus digunakan untuk kepentingan positif, serta tidak berdampak buruk terhadap keutuhan keluarga dan rumah tangga dan sejalan dengan anjuran agama.

MUI Kota Palu, tegas dia, tidak melarang perempuan utamanya yang Agama Islam untuk menggunakan media sosial sebagai sarana sosialisasi dan silaturahim. Namun, perlu memperhatikan koridor agama.

Karena, salah satu faktor penyebab terjadinya kekerasan terhadap perempuan, perkelahian dalam rumah tangga bahkan perceraian disebabkan oleh hilangnya kontrol diri dalam bermedia sosial.

"Tidak ada larangan menggunakan media sosial. Silahkan gunakan media sosial. Namun harus perhatikan anjuran agama. Misalkan, mengupload foto pribadi yang terkesan pertontonkan aurat, sebaiknya ini jangan. Sebaiknya upload foto bersama keluarga, yang tidak pertontonkan aurat. Begitu pula dengan perempuan yang telah menikah dan berumah tangga agar membatasi diri agar tidak berkomunikasi dengan lawan jenis lewat media sosial yang dapat berdampak negatif baik kepada diri sendiri, maupun keluarga dan rumah tangga," himbaunya.