Polda Sulteng telah tangkap 20 pelaku narkoba

id Polda,Narkoba

Polda Sulteng telah tangkap 20 pelaku narkoba

Dir Narkoba Polda Sulteng, Kombes Pol. Sigit Kusmardjoko saat memaparkan kasus penangkapan narkoba di Polda Sulteng, Jumat, (Antarasulteng/Sulapto)

Satu perempuan barang buktinya 129 gram narkoba. Kalau yang satunya, sebagai penguna
Palu (Antaranews Sulteng) – Polda Sulawesi Tengah, melalui Direktorat Reserse Narkoba telah menangkap 20 pelaku narkoba sejak Januari sampai April 2018.

Dir Narkoba Polda Sulteng Kombes Pol. Sigit Kusmardjoko, mengatakan, dari jumlah tersebut, terdapat dua orang perempuan dan satu diduga sebagai pengedar sementara satunya lagi sebagai pengguna.

“Satu perempuan barang buktinya 129 gram narkoba. Kalau yang satunya, sebagai penguna,” kata Kombes Sigit, di Palu, Jumat.

Kedua puluh pelaku narkoba yang ditangkap ini, jelas Kombes Sigit, 

Sigit mengatakan dari 20 kasus yang ditangani jajaran Polda Sulteng, 15 kasus diantaranya ditangani khusus Direktorat Reserse Narkoba dengan total barang bukti sebanyak 152.6368 gram sabu dan 598 butir THD.

“Kasus ini hanya ditangani oleh Polda saja di luar Polres-polres. Ini juga tidak kita masuk yang penangkapan bersama dengan BNN. Sebagian dari kasus ini ada yang sudah P21 dan dalam proses,” ujarnya.

Baca juga: Pemuda Nunukan ditangkap bawa sabu 1 kg di Tolitoli

Dia mengatakan, pelanggaran hukum khususnya tindak pidana kejahatan narkoba ini semakin meningkat dari tahun ke tahun dan ini terjadi di semua kalangan masyarakat, termasuk pejabat maupun aparat.

“Begitulah tidak ada habisnya pelaku kejahatan narkoba ini. Pelaku merata, tidak peduli siapa, kalau dia kena ya kena, termasuk juga di kami (polisi) ada juga yang kena. Makanya kami tidak hentinya menghimbau dan memerangi dengan tegas barang haram ini,” tegasnya.***