Inflasi Palu peringkat kedua terendah se-Sulampua

id bps

Inflasi Palu peringkat kedua terendah se-Sulampua

Badan Pusat Statistik (Foto Antara/dok)

Laju inflasi Palu tahun 2018 sudah mencapai angka 1,31 persen dari target Bank Indonesia 3,5 persen +/- 1 persen
Palu,  (Antaranews Sulteng) - Inflasi Kota Palu pada Mei 2018 sebesar 0,26 persen, atau berperingkat terendah kedua di antara 18 kota di wilayah Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampua).

"Semua daerah mengalami inflasi. Inflasi paling rendah di Kota Palopo sebesar 0,19 persen dan paling tinggi di Kota Tual sebesar 1,88 persen," kata Kepala BPS Sulteng, Faizal Anwar di Palu, Kamis.

Dia menjelaskan dari 18 kota di wilayah Sulampua, inflasi tertinggi terjadi di Kota Tual sebesar 1,88 persen, Bau-Bau 1,30 persen, Ambon 1,19 persen, Manokwari 1,03 persen, Kendari 0,96 persen, Merauke 0,80 persen, Jayapura 0,79 persen, Watampone sebesar 0,74 persen.

Kemudian Gorontalo sebesar 0,70 persen, Pare-Pare 0,63 persen, Manado 0,55 persen, Sorong 0,54 persen, Ternate 0,40 persen, Bulukumba 0,39 persen, Makassar 0,33 persen, Mamuju 0,27 persen, Palu 0,26 persen dan Palopo sebesar 0,19 persen.

"Laju inflasi Palu tahun 2018 sudah mencapai angka 1,31 persen dari target Bank Indonesia 3,5 persen +/- 1 persen," ujar Faizal.

Pada kurun waktu lima bulan terakhir, Kota Palu tercatat tiga kali mengalami inflasi. Pada Januari sebesar 0,69 persen, April 0,76 persen dan Mei sebesar 0,26 persen. Sementara deflasi terjadi pada bulan Februari sebesar minus 0,31 persen dan Maret minus 0,08 persen.

Secara umum inflasi dibagi menjadi tujuh kelompok pengeluaran. Semua kelompok tersebut menyumbangkan andil inflasi di Kota Palu.

Kelompok yang mengalami kenaikan indeks harga yang cukup tinggi adalah kelompok kesehatan sebesar 0,86 persen, kemudian kelompok sandang 0,61 persen, kelompok transportasi, komunikasi dan keuangan 0,45 persen, kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga sebesar 0,23 persen

Kemudian kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau mengalami kenaikan 0,18 persen, kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar sebesar 0,14 persen, serta kelompok bahan makanan sebesar 0,12 persen.