Ketua Banggar DPRD ancam laporkan anggota Banggar ke BK

id Palu,dprd

Ketua Banggar DPRD ancam laporkan anggota Banggar ke BK

Ketua DPRD Kota Palu H. Ishak Cae (Antaranews Sulteng/Muh. Arsandhi) (Antaranews Sulteng/Muh. Arsandhi/)

Palu  (Antaranews Sulteng ) - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Palu Ishak Cae mengancam akan melaporkan anggota banggar yang absen pada pembahasan rencana perubahan Kebijakan Umum dan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA - PPAS) Pemerintah Kota Palu tahun anggaran 2018.

"Kalau pada rapat hari Senin (30/7) mereka tidak datang lagi saya akan buat surat rekomendasi ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Palu untuk memberikan sanksi," kata Ishak Cae usai menskorsing kembali rapat pembahasan rancangan perubahan KUA - PPAS Pemkot Palu tahun anggaran 2018 dan rancangan KUA - PPAS tahun anggaran 2019, Jumat malam.

Ancaman Ishak menyusul tidak korumnya anggota banggar sehingga rapat tersebut kembali tertunda hingga dua kali. Rapat banggar tidak korum sebab hanya dihadiri sembilan dari 19 anggota banggar. Padahal  penyusuan KUA -PPAS 2018 dan 2019 hingga saat ini belum selesai.

Sementara pengesahan rancangan perubahan KUA - PPAS tahun anggaran 2018 dan KUA - PPAS tahun anggaran 2019 dijadwalkan pada Selasa (31/7).

"Saya sangat menyayangkan ketidakhadiran teman - teman banggar padahal rapat pembahasan rancangan KUA - PPAS tahun anggaran 2018 dan KUA - PPAS tahun anggaran 2019 ini sangat penting,"ucap Ishak.

Sementara itu anggota banggar dari Fraksi Gerindra yang tidak hadir, Armin menjelaskan ketidakhadirannya disebabkan pelaksanaan rapat banggar tidak sesuai dengan kesepakatan yang sudah dibahas pada rapat badan musyawarah (Banmus) DPRD Palu, Senin (23/7).

Dimana saat itu disepakati bahwa pembahasan Rencan Kerja dan Anggaran (RKA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Palu dengan tiap komisi di DPRD Palu sebagai mitra kerja.  bersamaan dengan pembahasan banggar.

"Lima OPD itu belum ada membahas RKA nya di komisi c padahal disepakati dibahas bersama - sama dengan pembahasan di banggar 
Tapi kok langsung di banggar. Kita di komisi c tidak diberi waktu untuk membahasnya. Ini kan t menyalahi kesepakatan kita waktu di banmus dan banggar,"ujar Armin yang juga anggota Komisi C DPRD Palu.