Ishak Cae: tidak masalah penetapan APBD 2019 terlambat

id DPrD Kota Palu,Ishak Cae,APBD 2019

Ishak Cae: tidak masalah penetapan APBD 2019 terlambat

Ketua DPRD Kota Palu H Ishak Cae (Antaranews Sulteng/Muh Arsyandi)

Palu (Antaranews Sulteng) - Ketua DPRD Kota Palu Ishak Cae tidak mempermasalahkan jika pembahasan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palu tahun 2019 terlambat.

Menurut dia, dalam kondisi tanggap darurat transisi ke pemulihan pascabencana gempa, tsunami dan likuifaksi di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah itu, Pemerintah Kota Palu sudah sewajarnya mengutamakan terlebih dahulu pelayanan dan pemenuhan kebutuhan para korban.

"Bencana alam ini kan termasuk 'force majeur' (keadaan yang tidak diperkirakan sebelumnya) sehingga tidak memungkinkan untuk dilakukan pembahasan dan penetapan APBD 2019 sesuai dengan tenggat waktu yang diberikan. Saya kira pemerintah dalam hal ini Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) memaklumi kondisi pemerintah pasca bencana aupaa di Kota Palu,"kata Ishak Cae di Kantor DPRD Palu,  Selasa siang.

Untuk lebih jelasnya, kata politisi Golkar itu, DPRD Palu akan segera mengonsultasikan persoalan tersebut ke Kemendagri agar mendapat arahan serta masukan supaya waktu yang diberikan untuk mambahas dan menetapkan APBD 2019 tidak berdampak negatif bagi pembangunan kota.

"Pascamasa transisi darurat pada 25 Desember 2018, saya menyurati Wali Kota Palu agar  segara memasukkan RKA (Rencana Kerja dan Anggaran) seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah ) di lingkungan Pemerintah Kota Palu," tambah Ishak.

DPRD Palu, lanjut Ishak, selalu siap kapanpun membahas rancangan APBD Palu 2019, jika Wali Kota Palu Hidayat  telah merespon surat tersebut dengan menyerahkan daftar RKA seluruh OPD nya.

"Jika RKA seluru OPD telah diserahkan, akan dilanjutkan dengan pembahasan di tingkat komisi dimana OPD tersebut melekat. Setelah dibahas di tingkat komisi, akan kita bahas di tingkat Badan Anggaran (Banggar) untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Perda (Peraturan Daerah) APBD Kota Palu 2019," ujar Ishak.

Ishak berharap Hidayat segera merespon surat tersebut dan menyerahkan RKA seluruh OPD ke DPRD Palu. 

"Sesuai rapat Banmus (Badan Musyawarah) DPRD Palu, batas pembahasan dan penetapan APBD 2019 adalah pada akhir November ," imbuh Ishak.