Rektor: penerima satyalancana tingkatkan kinerja dalam pengabdian

id iain

Rektor: penerima satyalancana tingkatkan kinerja dalam pengabdian

Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Sulteng Mulyono didampingi Rektor IAIN Palu Prof Dr H Sagaf S Pettalongi menyamatkan penghargaan Satyalancana Karya Satya kepada 11 ASN IAIN Palu, di lingkungan perguruan tinggi tersebut, Kamis. Pemberian penghargaan kepada 11 ASN itu dilakukan dalam upacara HAB ke 73 Tahun Kementerian Agama RI oleh Satker IAIN Palu. (Antaranews Sulteng/Humas IAIN Palu)

Palu, (AntaraNews Sulteng) - Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu, Prof Dr H Sagaf S Pettalongi berharap penerima penghargaan satyalancana karya satya yang ditetapkan melalui keputusan presiden dapat meningkatkan kinerja dalam pengabdian di perguruan tinggi itu.

Penghargaan satyalancana karya satya itu ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 122/TK/Tahun 2018 dan Keputusan Presiden Nomor 47/TK/Tahun 2018, kata Prof Dr H Sagaf S Pettalongi di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis.

"Saya, pribadi dan kelembagaan mengucapkan selamat kepada mereka yang menerima penghargaan, harapannya mereka dapat terus meningkatkan kinerja di IAIN Palu ini," ucapnya.

Terdapat sebelas ASN di lingkungan IAIN Palu yang mendapat penghargaan satyalancana Karta Satya melalui Keputusan Presiden. Penghargaan itu diserahkan dalam peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama di IAIN Palu, Kamis (3/12).

Mereka yang menerima pengharganaan yaitu Drs Abdullah Nur pangkat pembina utama muda penghargaan atas pengabdian 30 tahun, Drs Ramang MPd,I pangkat pembina utama muda, pengabdian 30 tahun.

Dr Gusnarib M.Pd pangkat penata tingkat I pengabdian 10 tahun, Arifuddin M Arif pangkat penata tingkat I pengabdian 10 tahun, Rus`an penata tingkat I pengabdian 10 tahun.

Kamridah S.Ag M.Pd.I pangkat penata tingkat I pengabdian 10 tahun, Sitti Masita penata tingkat I pengabdian 10 tahun, Abu Bakri pangkat penata tingkat I pengabdian 10 tahun.

Kemudian, Titin Fatimah pangkat penata, pengabdian 10 tahun dan Fatharany pangkat penata pengabdian 10 tahun.

Prof Sagaf Pettalongi berpesan agar penghargaan satyalancana karya satya dapat menjadi motivasi bagi aparatur sipil negara di lingkungan IAIN Palu.

Dirinya menyebut bahwa HAB menjadi momentum penting untuk merefleksi peran perguruan tinggi keagmaan Islam negeri termasuk IAIN Palu. Refleksi itu ditindaklanjuti memperbaiki kinerja jajaran ASN Kementerian Agama di satker IAIN Palu.

"Nah ini perlu, dan harus dilakukan secara terus menerus. Semakin kita merefleksi maka hasil akan dapat kita capai bersama," sebut Sagaf Pettalongi.
 
Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Sulteng Mulyono bertindak sebagai inspektur upacara HAB ke 73 Tahun Kementerian Agama RI di IAIN Palu, Kamis (Antaranews Sulteng/Humas IAIN Palu)


Prof Sagaf Pettalongi juga mengemukakan Menteri Agama RI Lukman Hakim dalam sambutannya pada HAB 73 tahun 2018 mengingatkan kepada seluruh ASN di kementerian itu bahwa, tujuh puluh tiga tahun silam, pada 3 Januari 1946 Pemerintah membentuk Kementerian Agama sebagai ? Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pembentukan Kementerian Agama merupakan keputusan yang bersejarah dan member pengaruh besar sepanjang perjalanan bangsa dan Negara Republik Indonesia hingga kini.

Berdirinya Kementerian Agama adalah untuk menjaga dan memelihara, sekaligus mengembangkan kualitas pendidikan keagamaan masyarakat kian naik peringkat. Agar tetap dan terus terjaga kerukunan hidup antarumat beragama yang kian rekat. Dan pada akhirnya agar kualitas kehidupan keagamaan segenap bangsa makin meningkat.

Kendati Negara kita secara formal tidak berdasar agama tertentu, tidak menetapkan suatu agama sebagai agama resmi negara, akan tetapi keterlibatan Negara dan Pemerintah menyangkut kehidupan keagamaan merupakan hal nyata dan niscaya, sesuai konstitusi negara. Keberhasilan pembangunan kehidupan beragama sangat menentukan hari depan bangsa.

Lanjut dia, Menag Lukman Hakim menyebut melalui peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama, kita diingatkan kembali arti pentingnya jaminan hak beragama dalam pelaksanaan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, terutama sila Ketuhanan Yang Maha Esa pada Pembukaan dan pasal 29 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Dalam Negara kita berdasar Pancasila, bukan hanya jaminan untuk mengamalkan ajaran agama dilindungi negara, bahkan kebijakan Pemerintah tidak boleh bertentangan dengan ajaran dan kaidah agama.

IAIN PALU menggelar upacara memperingati Hari Amal Bakti (HAB) ke 73 tahun. Bertindak sebagai inspektur upacara Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Sulteng Mulyono. Upacara itu dihadiri Rektor Prof Sagaf Pettalongi, wakil-wakil rektor, dekan, wakil dekan, dosen dan pegawai administrasi serta mahasiswa dilingkungan perguruan tinggi itu.

Baca juga: IAIN biayai warga kurang mampu Sulteng kuliah S1
Baca juga: 52 CPNS IAIN Palu ikut seleksi kompotensi bidang
Baca juga: IAIN Palu genjot pemahaman akademik mahasiswa baru