Imigrasi Palu buka layanan paspor simpatik

id paspor simpatik,palu,imigrasi

Imigrasi Palu buka layanan paspor simpatik

Suasana pelayanan paspor di Kantor Imigrasi Palu (Anas Masa/)

Pengurusan paspor pada hari Sabtu naik sampai 70 buku dibanding hari biasa
Palu (Antaranews Sulteng) - Kantor Imigrasi Palu, Sulawesi Tengah, membuka pelayanan pengurusan paspor simpatik dalam rangkaian memeperingati Hari Bakti Imigrasi yang jatuh pada 26 Januari 2019.

Kepala Kantor Imigrasi Palu, Suparman yang dihubungi di Palu, Kamis, menjelaskan layanan paspor simpatik dilakukan setiap hari libur pekan (Sabtu).

Seharusnya, kata dia, pengurusan/permintaan penerbitan pasor dilakukan setiap hari kerja saja.

"Tapi dalam rangka Hari Bakti Imigrasi tahun ini, kami membuka pelayanan paspor pada hari Sabtu," katanya.

Ia mengatakan pelayanan paspor simpatik tidak hanya ditujukan kepada warga yang akan naik haji, tetapi juga paspor umum.

Pelayanan paspor simpatik ini sudah berjalan sejak 27 Desember 2018 di kantor sementara pelayanan Imigrasi di Jalan Tanjung Dako.

Kantor Imigrasi Palu yang terletak di Jalan Kartini tidak bisa difungsikan pascagempa bumui 7,4 SR pada 28 September 2018.

Suparman mengaku sejak dibukanya pelayanan paspor simpatik sampai sekarang ini, cukup banyak warga yang datang mengurus dokumen keimigrasian tersebut.

Setiap hari Sabtu, katanya, jumlah paspor yang diterbitkan Kantor Imigrasi Palu baik paspor haji maupun umum meningkat rata-rata 70 buku.

Khusus hari Sabtu (19/1), Kantor Imigrasi Palu akan melayani paspor haji dari tiga daerah di Sulteng yakni Parigi Moutong, Sigi dan Kabupaten Donggala.

Dia juga menambahkan bahwa sekarang hanya ada dua dari tiga alat foto pengurusan paspor yang dioperasikan karena satu unit rusak akibat gempa bumi. Namun demikian, pelayanan paspor tetap berjalan lancar dan masih mampu mengimbangi kebutuhan masyarakat.

Barnabas, salah seorang warga asal Desa Lindu, Kabupaten Sigi, mengatakan tidak ada kesulitan mengurus paspor di Kantor Imigrasi Palu.

"Yang paling penting, semua persyaratan yang dibutuhkan sudah lengkap, langsung diproses," kata dia.

Barnabas mengatakan sudah memiliki paspor, tetapi sudah kadaluarsa dan harus diurus baru lagi.

Ia mengurus paspor karena ada rencana untuk mengunjungi keluarga di Malaysia.