PLN : banyak masyarakat kurang sadar bayar listrik

id Palu,PLN Palu,Pasigala,Sulteng Expo

PLN : banyak masyarakat kurang sadar bayar listrik

Kepala Bagian Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan PLN Area Palu Rezha Tioriswana, menjelaskan tentang program promo penambahan daya listrik untuk rumah tangga, kepada salah satu pelanggan di stan pameran milik PLN, di Sirkuit Panggona Kompleks MTQ Sulteng, Kamis. (Antaranews/Muhammad Hajiji)

Kalau kita merasa jumlah tunggakan sudah sangat besar dan jumlah lembar sudah lebih dari tiga, maka akan dilakukan pembongkaran total
Palu (ANTARA) - PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) Area Palu, Sulawesi Tengah, menyebut banyak pelanggan yang kurang sadar terhadap kewajibannya membayar listrik yang telah digunakan.

"Ada sanksi yang diterapkan kepada masyarakat yang menunggak pembayaran listrik," kata Kepala Bagian Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan PLN Area Palu Rezha Tioriswana, di Palu, Kamis.

Rezha Tioriswana mengemukakan, PLN mengalami banyak tunggakan dengan nilai yang cukup besar, meliputi tarif listrik rumah tangga dan pemerintahan.

"Yang lumayan bagus itu BUMN. Mereka bagus dan stabil, tidak menunggak. Sebelum tanggal 20 mereka suda nihil atau nol," kata Rezha.

Rezha mengatakan PLN memaklumi kondisi masyarakat di Palu, Sigi, Donggala dan Parigi Moutong atas tunggakan karena terdampak bencana gempa, tsunami dan likuefaksi.

"untuk Palu tunggakannya itu tersorot sekali ya, atau sangat tinggi sebelum bencana. Apalagi saat pascabencana," ujar dia.

PLN, sebut dia, dalam pelayanan listrik menerapkan standar operasional prosedur. 

Pertama, bagi pelanggan yang menunggak 1 bulan atau belum melakukan pembayaran pada tanggal 20 setiap bulan berjalan, maka akan dilakukan pemutusan sambungan listrik.

Bulan kedua, PLN melakukan pemutusan sementara dan tunggakan bulan ketiga atau menunggak berturut-turut selama tiga bulan, maka PLN melakukan membongkar total meteran KWH.

"Jatuh tempo satu bulan pada tanggal 20 setiap bulan berjalan. Nah, tagihan PLN terbit bulan tanggal 2 bulan berjalan, berarti pelanggan diberikan waktu mulai tanggal 2 - 20 untuk melunasi tunggakan. Lewat dari tanggal itu, berarti terhitung satu bulan tunggakan," sebut dia.

Ia menyebut PLN membongkar total meteran kwh pelanggan karena menunggak pembayaran selama tiga bulan berturut-turut atau lebih dari bulan tersebut.

"Kalau kita merasa jumlah tunggakan sudah sangat besar dan jumlah lembar sudah lebih dari tiga, maka akan dilakukan pembongkaran total," kata Rezha.

PLN memiliki sistem untuk mengecek dan mengetahui pelanggan yang menunggak satu sampai tiga bulan lebih. 

PLN memberitahukan kepada pelanggan lewat petugas pencatat KWH meteran listrik, media sosial dan jaringan online yang dimiliki PLN menginformasikan kepada masyarakat tentang batas waktu pembayaran dan tunggakan.

"Nah, dari situ masyarakat atau pelanggan mengetahui jatuh tempo pembayaran dan tunggakannya," ujar dia.

PLN telah melakukan sosialisasi atas SOP pemutusan sambungan hingga pembongkaran KWH meteran listrik, lewat berbagai momen kesempatan termasuk lewat media sosial.***1***(T.KR-HJJ)