KPU Sulteng Diminta Gencar Sosialisasikan PSU Morowali

id Kpu, psu, morowali, Baharuddin H. Tanriwali

KPU Sulteng Diminta Gencar Sosialisasikan PSU Morowali

Penjabat Bupati Morowali Baharuddin H. Tanriwali (ANTARANews/Rolex Malaha)

Bungku, Sulteng, (antarasulteng.com) - Penjabat Bupati Morowali Baharuddin H. Tanriwali meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah selaku penyelenggara pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Morowali 13 Maret 2013 agar lebih gencar melakukan sosialisasi.

"Ternyata banyak warga, bahkan kepala desa, terutama di pedalaman yang belum mengetahui akan ada PSU serta tata cara pencoblosan terkait adanya beberapa perubahan dalam PSU dibanding pemungutan suara pada 27 ovember 2012," katanya di Bungku, Ibu Kota Kabupaten Morowali, Senin.

Ia berharap sosialisasi yang dilakukan KPU tidak hanya di dalam kota kecamatan saja tetap bisa menjangkau desa-desa di seluruh wilayah karena dana untuk sosialisasi itu tersedia cukup besar.

Dari Rp7,43 miliar dana PSU Morowali yang dialokasikan untuk KPU Sulteng sebagai penyelenggara, sebanyak Rp3,220 miliar disiapkan untuk biaya operasional dimana sebagian besar kegiatan operasional adalah untuk sosialisasi PSU tersebut.

Baharuddin mengemukakan dari kunjungannya ke beberapa kecamatan dan desa selama menduduki jabatan Bupati Morowali dengan status `caretaker` tersebut, ia menemukan banyak sekali warga yang tidak mengerti cara mencoblos bahkan tidak tahu kalau akan ada PSU pada 13 Maret 2013.

"Kalau ketidaktahuan masyarakat ini dibiarkan, maka dikhawatirkan PSU nanti tidak akan berkualitas bahkan bisa-bisa dibatalkan lagi," ujar Baharuddin yang menjabat Bupati Morowali sejak 25 Januari 2013 itu.

Asisten Bidang Pemerintahan Pemprov Sulteng itu ditunjuk Mendagri selaku penjabat bupati sehubungan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 18 Januari 2013 yang membatalkan hasil Piilkada 27 November 2012 yang dimenangkan pasangan `incumbent` Anwar Hafid/Sumisi Marundu karena terbukti KPU Morowali melakukan pelanggaran dalam penyelenggaraannya.

Akibat pelanggaran KPU yang meloloskan Andi Muhamad selaku kandidat padahal yang bersangkutan tidak memenuhi syarat kesehatan, maka empat anggota KPU Morowali dipecat sehingga MK memerintahkan KPU Sulteng menyelenggarakan PSU tanpa kesertaan pasangan Andi Muhammad/Saiman Pombala.

Baharuddin meminta KPU betul-betul profesional dalam menyelenggarakan tugasnya agar PSU Morowali nanti berkualitas sehingga tidak ada celah untuk diadukan hasilnya ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Baharuddin, ada tiga indikator berkualitasnya PSU yakni pertama, tingginya partisipasi masyarakat memberikan suara, kedua para pemilih dijamin kebebasannya dalam menyalurkan aspirasi politiknya kepada kandidat yang disukainya dan ketiga tidak banyak

kertas suara yang rusak atau salah coblos.

"Kalau sosialisasi tidak berjalan dengan baik, maka ketiga indikator PSU yang berkualitas itu akan sulit dicapai, bahkan bisa-bisa hasilnya digugat lagi dan kalau sampai dibatalkan, maka yang rugi adalah rakyat dan daerah ini," ujar Baharuddin.

Ia juga mengingatkan tiga hal yang dapat menggagalkan PSU ini yakni penyelenggara tidak profesional atau tidak mengikuti aturan yang ditetapkan, terjadi praktik politik uang dan PNS tidak netral.

Karena itu, katanya, dalam kunjungannya ke desa-desa, ia akan lebih gencar menyosialisasikan PS tersebut sebab sukses PSU merupakan salah satu tugas pokoknya sebagai penjabat Bupati Morowali.

"Saya akan mengajak KPU Sulteng untuk bergabung dalam rombongan saya turun ke desa-desa menyosialisasikan PSU ini," ujarnya dan berharap, PSU nanti akan diikuti paling sedikit 80 persen pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DT) yakni 147.301 pemilih. (R007/SKD)