Ketua DPRD Palu usul minta mobnas lama diganti baru

id Palu,Kota Palu,DPRD Palu,DPRD Kotq Palu

Ketua DPRD Palu usul minta mobnas lama diganti baru

Susana rapat RKA APBD Perubahan 2019 pada Sekretariat DPRD Palu dengan Komisi B di ruang rapat Komisi B DPRD Palu, Kamis malam (18/7). (Antaranews/Muh. Arsyandi)

Palu (ANTARA) - Di tengah duka yang masih menyelimuti pengungsi dan korban bencana gempa, tsunami dan likuefaksi di Kota Palu, Ketua DPRD Palu Ishak Cae malah mengusulkan pembelian tiga unit mobil dinas (mobnas) baru bagi unsur pimpinan dewan.

Sementara mobnas lama ia minta agar dihibahkan kepada para pimpinan DPRD Palu saat ini yang pada September mendatang akan berganti. Padahal kondisi mobil dinas yang digunakan para pimpinan dewan saat ini masih sangat bagus dan umur pemakaiannya pun belum lama.

Hal itu terungkap dalam rapat Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Palu 2019 pada Sekretariat DPRD Palu dengan Komisi B di ruang rapat Komisi B DPRD Palu Kamis malam.

"Pak ketua (DPRD Palu) punya usul beli mobil dinas baru tiga unit. Satu tipe SUV merek Toyota Fortuner dan dua merek Toyota Kijang Innova. Kami juga bingung mau ambil dananya dari mana," keluh Kepala Sub Bagian Perencanaan Program Sekretariat DPRD Palu, Irma.

Sementara lanjutnya, dana yang ada di Sekretariat DPRD Palu untuk sisa program di tahun 2019 sudah mentok. Ia bingung mau menggeser dana pada program yang mana agar usulan Ishak Cae tersebut dapat terpenuhi.

"Kebetulan ada dana rehab gedung dan reses itu yang bisa dialihkan atau kita geser yang jumlahnya dana rehab gedung Ro1,8 miliar dan reses Rp791 juta. Ada juga dana perjalanan luar negeri Rp500 juta. Jadi total sekitar Rp3,1 miliar," ucapnya.

Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Palu Singgih B Prasetio yang hadir dalam rapat pembahasan RKA APBD Perubahan 2019 itu mengatakan berdasarkan informasi yang ia terima, usulan Ishak Cae tersebut berangkat dari hasil pembahasan dan rapat Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) beberapa waktu lalu.

Yang mana hasil pembahasan itu telah diserahkan dan diusulkan kepada pemerintah pusat agar mendapat persetujuan.

"Kami di sekretariat sudah berkonsultasi ke Wali Kota Palu. Wali kota menyampaikan agar menunggu dulu peraturan mengenai itu,"katanya.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi B DPRD Palu Ridwan Basatu yang memimpin jalannya rapat menolak usulan tersebut.

"Kita sepakat untuk tidak menganggarkan dan menunda dulu karena anggaran untuk pembelian mobil dinas baru tidak cukup dan regulasi dari pemerintah pusat belum ada," terangnya.

Ia menyatakan dapat mengabulkan usulan itu jika ada regulasi dari pemerintah pusat. Jika regulasi itu di kemudian hari telah keluar, maka pengadaan mobil dinas baru dan pemberian mobil dinas lama kepada unsur pimpinan DPRD Palu dapat direalisasikan pada APBD 2020 nanti.

Saat ini tiga pimpinan DPRD Palu memiliki tiga mobil dinas. Ketua DPRD Palu mendapat mobnas tipe SUV merek Toyota Fortuner. Sementara dua Wakil Ketua DPRD Palu mendapat fasilitas mobnas tipe sedan merek Toyota Vios. Satu mobnas milik Wakil Ketua DPRD Palu Erfandi Suyuti hilang saat terjadi likuefaksi di Kelurahan Balaroa 28 September 2018