MPR: Menwa miliki karakter kebangsaan

id Empat Pilar MPR RI,UUD NRI 1945,Amandemen UUD 1945,mpr

MPR: Menwa miliki karakter kebangsaan

Anggota MPR RI Yosep Umar Hadi pada acara Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, di Manado, Sabtu (20/7/2019). (Istimewa)

Karakter bisa dipelajari dan wajib dihayati. Karakter bukan sesuatu yang jatuh dari langit, tapi harus dipelajari dan terus dikembangkan
Jakarta (ANTARA) - Anggota MPR RI berharap para resimen mahasiswa (Menwa) yang telah menjalani kegiatan "outbond" Empat Pilar MPR RI akan memiliki karakter kebangsaan dan jiwa nasionalisme.

"Karakter bisa dipelajari dan wajib dihayati. Karakter bukan sesuatu yang jatuh dari langit, tapi harus dipelajari dan terus dikembangkan," kata anggota MPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Yoseph Umarhadi, melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu.

Yosep Umar Hadi saat memberikan materi Sosialisasi Empat Pilar MPR dengan metode Bela Negara kepada 100 Menwa, di Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (20/7), karakter kebangsaan yang ada pada bangsa Indonesia, harus bersumber pada Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

"Pancasila merupakan ideologi bangsa Indonesia dan menjadi sumber dari segela sumber hukum," katanya. Sedangkan, UUD NRI 1945 adalah konstitusi yang menganut paham konstitusionalisme.

Menurut Yosep, dalam sejarah perjalanan Indonesia, bangsa ini pernah menggunakan beberapa konstitusi, seperti UUD 1945, UUD RIS, UUD Sementara, kembali ke UUD 1945, hingga UUD NRI 1945. "Semua konstitusi itu sudah teruji," katanya.

"Amandemen dari UUD 1945 menjadi UUD NRI 1945 dilakukan karena tuntutan reformasi, pada 1998. Amendemen itu semangatnya untuk menguatkan sistem presidensial," katanya.