Kejati Sulteng tetapkan 11 tersangka korupsi

id Kejati, tetapkan, 11 tersangka

Kejati Sulteng tetapkan 11 tersangka korupsi

Gedung Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tengah. (ANTARA/Sulapto Sali)

Semua yang namanya kasus korupsi menjadi peroritas kami, semua kita hajar

Palu (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tengah menentapkan 11 orang yang diduga sebagai tersangka dalam penanganan sejumlah dugaan kasus korupsi yang terjadi di Sulteng saat ini.

“Saat ini ada enam kasus yang ditangani seperti di Kabupaten Poso ada dua kasus, yaitu Dinas Kesehatan sama RSUD, kemudian dana BOS Morowali, dan jembatan pantai Barat, kemudian penggelapan tanah Untad, kemudian pemberian kredit Bank Sulteng,” kata Kasi Penkum Humas Kejati Sulteng, Sainuddin, SH, MH, di kantor Kejati, di Palu, Selasa.

Sainuddin tegaskan, 11 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Sulteng, dari lima dugaan tindak pidana korupsi diantaranya dari Kabupaten Poso, Dana BOS Morowali Utara, jembatan pantai barat dan dugaan penggelapan tanah Untad.

“Dari Alkes Dinas Kesehatan Poso inisial tersangkanya AAK dan NMS dan Alkes RSUD Poso yaitu SU, AAK dan AM, dengan dugaan kerugian meliar rupiah. Untuk Poso ini tersangka AAK dia juga terlibat di Alkes Dinkes dan RSUD,” ujarnya.

Selanjutnya, kata dia, empat orang tersangka inisial AMN, MA, SA dan NJ, dari dugaan kasus korupsi dalam proyek pekerjaan jembatan di pantai barat, Kabupaten Donggala, tahun 2018.

“Kemudian kasus alih status lahan tanah Untad inisial tersangkanya AI dan penyalahgunaan dana BOS di Kabupaten Morowali Utara inisial R, yang diduga ada kerugian negara,” jelasnya.

Dikatakan satu kasus yang belum ditetapkan tersangkanya yaitu dugaan pemberian fasilitas kredit bermasalah di Bank Sulteng, namum masih dalam penyedikan umum karena diduga ada penyalahgunaan kekuasaan dalam kasus itu.

Ia mengatakan, enam dugaan kasus korupsi ini semuanya menjadi perhatian Kejati Sulteng untuk secepatnya diselesaikan penanganannya.

“Semua yang namanya kasus korupsi menjadi peroritas kami, semua kita hajar,” tegasnya.***