Jakarta (ANTARA) - Penyidik Polda Metro Jaya mengungkapkan tersangka Aulia Kesuma atau AK (45) yang diduga membakar suaminya, Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak tirinya, M Adi Pradana alias Dana (23), memberikan keterangan tidak konsisten.
"Kemarin tersangka AK sudah diserahkan ke Polda Metro tentunya kita akan periksa karena keterangan AK tidak konsisten," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Minggu.
Argo menyatakan polisi akan mencocokkan seluruh keterangan para tersangka termasuk eksekutor A dan S, serta keponakan AK berinisial GK.
Selain itu, penyidik akan menggelar prarekonstruksi dan rekonstruksi untuk mensinkronkan keterangan para tersangka dengan adegan yang dilakukan saat beraksi.
"Itu semua peran akan terlihat terbaca di sana," ujar Argo.
Saat ini, polisi masih memeriksa beberapa saksi dan pengembangan keterangan dari para tersangka guna mencari gambaran sejak awal perencanaan hingga akhir aksi.
Berita Terkait
Minyak sawit paling memungkinkan diolah jadi energi
Minggu, 3 Maret 2024 5:03 Wib
Pengamat: Perbaiki transportasi publik sebelum naikkan pajak motor BBM
Senin, 29 Januari 2024 15:44 Wib
pengolahan sampah plastik menjadi bahan bakar
Jumat, 26 Januari 2024 12:13 Wib
Pupuk Kaltim pertahankan peringkat Emas PROPER dari KLHK
Minggu, 31 Desember 2023 15:29 Wib
PLN: Produksi 'hidrogen hijau' jadi bahan bakar masa depan
Jumat, 8 Desember 2023 7:34 Wib
Tiga truk bantuan pertama sudah sampai Gaza utara Jumat
Sabtu, 25 November 2023 16:37 Wib
Pertamina: tercatat 91,5 persen pertalite terdistribusi di Sulteng
Rabu, 22 November 2023 14:55 Wib
Au Bakar Ba'asyir titip surat untuk Prabowo lewat Gibran
Senin, 20 November 2023 13:17 Wib