Polda Sulteng tandatangani kerjasama SKK Migas

id Polda, mou, migas

Polda Sulteng tandatangani kerjasama SKK Migas

Kapolda Sulteng Irjen Pol. Drs Lukman Wahyu Hariyanto, M.Si, saat memberi sambutan dalam acara penandatanganan perjanjian kerja sama pengamanan antara Satuan Kerja Khusus (SKK) pelaksanaan kegiatan usaha hulu Minyak dan Gas Bumi, di Hotel Santika Palu, Jumat (6/12).(ANTARA/HO-Humas Polda).

Untuk menjamin keamanan, saya mengharapkan agar SKK Migas dan Polri, sesering mungkin mengadakan dialog khususnya masalah keamanan dengan lembaga-lembaga sipil, tokoh agama, tokoh pemuda dan pemuka-pemuka masyarakat setempat
Palu (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah menandatangani perjanjian kerja sama pengamanan antara Satuan Kerja Khusus (SKK) Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.

Kapolda Sulteng Irjen Pol Drs Lukman Wahyu Hariyanto, M.Si, dalam rilisnya, Senin, mengatakan penandatangan yang berlangsung di Hotel Santika Palu, pada Jumat (6/12) tersebut adalah tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) antara SKK Migas dengan Polri.

MoU tentang bantuan pengamanan dan penegakan hukum pada kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi tersebut diteken pada 17 September 2018, di Jakarta.

Selain itu, kata Kapolda, juga untuk menyamakan persepsi, pola sikap dan tindak antara satuan kerja khusus pelaksana kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi dengan Polda Sulteng dalam pelaksanaan kegiatan pengamanan area operasi usaha hulu minyak dan gas bumi di Kabupaten Banggai, Provinsi Sulteng.

Usaha hulu minyak dan gas bumi, memegang peranan penting sebagai sumber pendapatan negara yang bersifat strategis dalam menjaga pasokan energi nasional dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

“Setiap tahunnya, sektor migas ditargetkan untuk terus meningkatkan produksi agar kebutuhan energi nasional bisa terpenuhi dan stabilitas perekonomian nasional tetap terjaga sehingga dapat bersaing di tengah dinamika perekonomian global,” kata Kapolda.

Baca juga: SKK Migas: keberanian dan ide Ahok dibutuhkan Pertamina
Baca juga: SKK Migas harap media ikut jaga industri hulu migas


Menjawab tantangan tersebut, Polda Sulteng dan bidang energi dan sumber daya mineral khususnya sektor produksi minyak dan gas bumi dituntut untuk terus berupaya melakukan pengembangan teknologi tinggi, padat modal maupun risiko, dan mencari serta mengeksploitasi sumber cadangan di area baru guna meningkatkan hasil produksi.

Kata Kapolda, upaya ini ada tantangan tersendiri, seperti dihadapkan pada gejala meningkatnya radikalisme, terorisme dan konflik horizontal di masyarakat serta ancaman dan gangguan yang timbul dari aspek karakteristik wilayah yang mempengaruhi kelancaran operasional sektor minyak dan gas bumi.

Karenanya, SKK Migas dan Dirpamobvit Polda Sulawesi Tengah untuk bekerjasama dalam memberikan pelatihan, pembekalan dan sosialisasi dalam rangka mendukung keberhasilan pelaksanaan pengamanan.

"Sehingga personel dapat terlatih dengan baik dan paham terhadap standar operasional prosedur pengamanan," katanya 

“Untuk menjamin keamanan, saya mengharapkan agar SKK Migas dan Polri, sesering mungkin mengadakan dialog khususnya masalah keamanan dengan lembaga-lembaga sipil, tokoh agama, tokoh pemuda dan pemuka-pemuka masyarakat setempat,” tegasnya.

Kapolres Banggai selaku penanggung jawab operasional di lapangan, untuk melaksanakan koordinasi yang baik dengan pihak Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) wilayah Sulawesi Tengah.

Selain itu juga melakukan deteksi dini dan meminimalisir ancaman gangguan yang bisa terjadi terkait dengan operasional di wilayah kerja operasi JOB PMTS dan Pertamina EP Asset empat Kabupaten Banggai.

Acara penandatanganan perjanjian kerjasama ini dihadiri dan disaksikan sejumlah pejabat terkait, Polda Sulteng maupun SKK Migas.***