Kawasan Togean masuk pengawasan BTNKT seluas 365 ribu hektare

id BTNKT, togean,cagar biosfer

Kawasan Togean masuk pengawasan BTNKT seluas 365 ribu hektare

Kepala Balai Taman Nasional kepulauan Togean, Bustang. (ANTARA/Moh Ridwan)

Sebagai instansi yang diberikan kewenangan, tentu kami memiliki tanggung jawab besar menjaga dan memantau wilayah perairan dan daratan dari aktivitas-aktivitas yang dapat merusak lingkungan
Palu (ANTARA) - Seluas 365.241 hektare kawasan di Kepulauan Togean Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah baik darat maupun laut masuk di wilayah pengawasan Balai Taman Nasional Kepulauan Togean (BTNKT).

Kepala Balai TNKT Bustang, yang dihubungi dari Palu, Kamis mengatakan, kawasan yang menjadi wilayah pengawasan mereka terdiri dari 25.000 hektare daratan dan 340 hektare laut yang masih masuk dalam kawasan Teluk Tomini.

"Sebagai instansi yang diberikan kewenangan, tentu kami memiliki tanggung jawab besar menjaga dan memantau wilayah perairan dan daratan dari aktivitas-aktivitas yang dapat merusak lingkungan," ujarnya.

Dia menjelaskan, dahulu sejumlah kawasan di Kepulauan Togean dibagi menjadi beberapa zona, ada kawasan hutan lindung, hutan produksi dan hutan produksi terbatas. Melalui kebijakan pemerintah pusat zona-zona tersebut telah di ganti dan ditunjuk menjadi kawasan Taman Nasional Kepulauan Togean (TNKT).

Di kawasan TNKT masih terdapat ratusan binatang laut dilindungi hidup di bawah laut Kabupaten Tojo Una-Una yang saat ini masih tetap terjaga kelestariannya. Spesies-spesies dilindungi itu diantaranya penyu, kepiting kenari, kima, ikan dugong-dugong, lumba-lumba, kuda laut, ikan napoleon, karang batu (coral), ketam tapak kuda, ikan naga termasuk buaya muara dan masih banyak spesies lainnya.

"Ini adalah aset yang wajib dijaga sebagai warisan keanekaragaman hayati mengingat Togean merupakan daerah tujuan wisata sekaligus sebagai cagar biosfer," ujar Bustang.

Dia memaparkan, pengawasan perairan yang mencapai puluhan ribu hektare, BTNKT telah didukung dengan sejumlah peralatan dan armada laut untuk digunakan kegiatan patroli rutin, dimana 11 kapal motor bantuan Kementerian Kehutanan dianggap telah memadai dan memiliki daya jelajah cukup jauh, salah satunya kapal motor Barakuda memiliki mesin berkapasitas 800 PK.

Kepulauan Togean masuk dalam wilayah pengawasan BTNKT sekaligus sebagai destinasi wisata prioritas pemerintah Sulawesi Tengah dan merupakan salah satu destinasi wisata strategis nasional yang ditetapkan pemerintah pusat.

"Karena kawasan ini dimanfaatkan untuk sektor pariwisata, maka kami memastikan sumberdaya alam dan biota laut selalu terjaga, salah satu yang sudah kami lakukan yakni transplantasi terumbu karang untuk kepentingan perbaikan ekosistem laut," kata dia.