Pemkab Morut perlu perbaiki tata kelola SDA

id MORUT,OMBUDSMAN,pad morut

Pemkab Morut perlu perbaiki tata kelola SDA

Kepala Ombudsman Perwakilan Sulawesi Tengah Sofyan Farid Lembah menyampaikan materi dalam workshop tentang optimalisasi pendapatan daerah pada sektor sumber daya alam yang melibatkan langsung pemerintah Kabupaten Morowali Utara, berlangsung di Palu, Senin (27/01/2020). (ANTARA/Muhammad Hajiji)

Palu (ANTARA) - Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah menilai Pemerintah Kabupaten Morowali Utara (Morut) perlu melakukan perbaikan tata kelola sumber daya alam (SDA) agar dapat menjadi penunjang pendapatan asli daerah (PAD) kabupaten tersebut.

"Dana bagi hasil yang berasal dari Pemerintah Pusat selama ini dirasa sangatlah kecil bagi Kabupaten Morowali Utara (Morut). Padahal kita ketahui bersama bahwa di Morut terdapat banyak perusahaan tambang dan kelapa sawit," ucap Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulteng Sofyan Farid Lembah, di Palu, Selasa.

Ombudsman Sulteng telah menyampaikan hal itu kepada Pemkab Morowali Utara lewat workshop tentang optimalisasi pendapatan daerah pada sektor sumber daya alam yang melibatkan langsung pemerintah Kabupaten Morowali Utara, berlangsung di Palu, (27/01).

"Workshop itu merupakan inisiatif sebagai lanjutan dari kajian sebelumnya dalam rangka mencegah maladministrasi di sektor sumber daya alam yang berimplikasi pada peningkatan PAD Kabupaten Morut," ujar Sofyan.

Workshop itu, kata dia digelar sebagai tindak lanjut saran Ombudsman kepada Pemkab Morowali yang diterbitkan sebagai Hasil dari kajian rapid assesment pengelolaan SDA khusus tata kelola perkebunan kelapa sawit di Morowali Utara, Toli Toli dan Buol pada tahun 2018 lalu.

"Kalau dihitung, terdapat 160.924 hektare area wilayah perkebunan kelapa sawit di Morowali Utara dari beberapa perusahaan dan ada 1.700-an hekatre untuk perkebunan karet, namun selama ini dana bagi hasil dari pemerintah pusat belum maksimal yang kami rasa," ujar Asisten Bidang Administrasi, Perekonomian dan Pembangunan Pemkan Morut, Yunber Bamba.

Berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah Morowali Utara dana bagi hasil dari sektor sumber daya alam hanya sebesar Rp137 Juta di luar dana bagi hasil dari sektor pertambangan.

Hal ini sangatlah kontras dengan luasan perkebunan kelapa sawit di wilayah Kabupaten Morowali Utara.

Workshop optimalisasi pendapatan daerah pada sektor sumber daya alam bersama pemerintah Kabupaten Morowali Utara, menghasilkan 13 rekomendasi diantaranya, pihak KPP Pratama Poso melakukan pemisahan luas lahan IUPPHHK-HTI PT Wana Rindang Lestari yang ada di Morowali Utara dan Tojo Una Una.

Kemudian, Pemda Kabupaten Morowali Utara akan menyerahkan data Permendagri mengenai batas wilayah antara kabupaten tersebut dengan Kabupaten Tojo Una Una sebagai dasar dalam pemisahan areal IUPPHHK-HTI PT Wana Rindang Lestari.

Selanjutnya, pihak ESDM Provinsi Sulteng akan memberikan data dan informasi IUP mineral logam dan bukan logam serta batuan ke Kantor KPP Pratama Poso.