Mobil Rental Di Palu Kerap Dilarikan Penyewa

id rostin

Mobil Rental Di Palu Kerap Dilarikan Penyewa

Pejabat Humas Polda Sulawesi Tengah Kompol Rostin Tumaloto (antaranews)

Palu, (antarasulteng.com) - Pejabat Humas Polda Sulawesi Tengah Kompol Rostin Tumaloto mengemukakan bahwa mobil rental atau sewaan yang ada di Kota Palu dan daerah lainnya di Sulsel kerap dibawa kabur oleh penyewanya sehingga pengusahanya perlu lebih berhati-hati.

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Sulawesi Tengah, Kompol Rostin Tumaloto, di Kota Palu, Minggu, menyebutkan dalam tiga pekan terakhir terdapat dua laporan ke polisi tentang kehilangan atau penggelapan mobil sewa.

Laporan terbaru pada 18 September 2013 dari korban Mohammad Ramli Dawali yang beralamat di Jalan Anoa, Kota Palu.

Pengusaha rental mobil itu mengaku kendaraannya telah dilarikan oleh Rini Puspita Sari alias Rini. Mobil Toyota Avanza warna biru dengan nomor polisi DN-791-VC itu disewa oleh Rini di Rental Juanda Kota Palu namun tidak kembalikan pada waktu yang telah disepakati.

Beberapa waktu sebelumnya, tepatnya pada 30 Agustus 2013, seorang pengusaha rental melaporkan bahwa mobil Toyota Avanza miliknya juga telah dibawa kabur oleh Rosmalita alias Ita. Mobil bernomor polisi DN-535-VA itu tak kunjung dikembalikan oleh Ita sesuai perjanjian awal yang telah ditetapkan.

Rostin mengaku polisi saat ini sedang berupaya mencari mobil atau orang yang dilaporkan membawa kabur mobil sewaan tersebut.

"Identitas penyewa sudah ada, dan polisi terus menelusurinya," katanya.

Dia juga mengimbau masyarakat jika mengetahui keberadaan mobil atau tersangka maka segera lapor ke aparat kepolisian terdekat.

Sementara itu pada 12 September 2013, Polda Sulawesi Tengah mengamankan sebuah mobil Toyota Avanza berwarna putih dengan nomor polisi DN-824-VD di Samarinda, Kalimantan Timur.

Mobil milik warga Kota Palu bernama Alfons Uloli itu telah dikuasai oleh Basri Tato. Kendaraan tersebut sebelumnya dilaporkan hilang oleh pemiliknya.

Melihat banyaknya kasus penggelapan mobil rental, polisi mengimbau agar pengusaha lebih berhati-hati atau selektif dalam menyewakan kendaraan kepada seseorang.

Bentuk kewaspadaan itu, misalnya dengan memilih penyewa yang sudah dikenal atau berdomisili di dalam Kota Palu.(skd)