Legislator minta Pemkot Palu segera beri bantuan pengaman sosial

id NENG,FRAKSI NASDEM,DPRD PALU,NASDEM,BANSOS

Legislator minta Pemkot Palu segera beri bantuan pengaman sosial

Ketua Komisi Kesra dan Pemerintahan DPRD Palu Mutmainah (ANTARA/HO/Istimewa)

Palu (ANTARA) - Anggota DPRD Palu sekaligus Ketua Komisi Kesra dan Pemerintahan Mutmainah di Palu, Kamis, meminta pemerintah kota setempat segera memberikan bantuan pengaman sosial kepada warga di tengah adanya ancaman kesulitan ekonomi karena dampak penyebaran virus corona jenis baru (COVID-19).

“Pemerintah Kota Palu sebaiknya segera merealisasikan bansos bagi warga Kota Palu, memasuki kebijakan new normal per 1 Juni 2020. Apalagi situasi krisis ekonomi semakin dirasakan oleh masyarakat Kota Palu yang merupakan COVID-19 pada aspek sosial ekonomi,” ucap Mutmainah dalam keterangan tertulisnya, Kamis.

Kata dia, penyintas bencana gempa, tsunami dan likuefaksi yang saat ini berada di lokasi pengungsian menempati hunian sementara (huntara), perlu diperhatikan secara serius oleh Pemkot Palu jika Pemkot Palu menyalurkan bantuan sosial itu.

Karena itu, Mutmainah yang juga sebagai Anggota Fraksi NasDem di DPRD Palu mengaku tidak setuju, bila Pemkot Palu menunda distribusi sembako kepada warga, hanya karena melihat Kota Palu berdasarkan hasil surveilense berada pada kurva datar. Sehingga belum penting untuk mengeluarkan kebijakan dalam hal memberikan bantuan sosial kepada warga Kota Palu.

“Di daerah lain kebijakan pemerintah daerahnya sudah masuk pada pemberian bansos kepada warga miskin. Kota Palu adalah daerah yang mengalami bencana 28 September 2018, sudah mengalami krisis ekonomi hampir dua tahun terkahir dan apalagi dengan wabah COVID-19,” ujarnya.

“Hari ini tidak ada alasan bagi Pemerintah Kota Palu untuk menunda bantuan sembako hanya karena Kota Palu tidak masuk pada wilayah menuju PSBB. Sebaiknya Wali Kota segera menginstruksikan Dinas Sosial dan lainnya untuk mengimplementasikan kebijakan bansos kepada masyarakat Kota Palu khususnya kepada warga yang saat ini mengalami keterpurukan ekonomi pascabencana 28 September 2018,” sambungnya.

Berdasarkan informasi yang diperolehnya, ada stok beras sekitar 100 ton lebih di gudang Pemerintah Kota Palu dan Dinsos sudah menyediakan program bansos, melalui refocusing anggaran COVID-19, berupa bantuan sembako bagi warga Kota Palu untuk jangka waktu 14 Hari.

“Dan dinas lainnya juga sudah menyiapkan kebutuhan untuk bantu warga kota atas krisis ekonomi. Artinya, bahwa ketika kebijakan ini sudah tertera dalam dokumen anggaran melalui fungsi anggaran, sebaiknya tidak boleh menunda-nunda, tidak perlu lagi menunggu PSBB atau masuk dalam kategori transmisi lokal.,” kata dia.

Menurut dia, harus segera tunaikan kebijakan tersebut melalui bansos untuk membantu masyarakat di Kota Palu, khususnya penyintas dan kelompok keluarga miskin yang tidak masuk dalam program PKH. Apalagi ini adalah instruksi kebijakan nasional pemerintah pusat untuk segera direalisasikan di pemerintah kabupaten/kota.

Sejak Maret 2020, Pemerintah Pusat sudah mengalokasikan dana Rp405,1 triliun untuk mengatasi dampak COVID-19. Anggaran tersebut dikucurkan untuk penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial, dukungan dunia usaha dan lain-lain.

Dari angka tersebut, sebanyak Rp110 triliun dialokasikan untuk jaring pengaman sosial se-Indonesia, yang di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), bansos tunai, program sembako dan lainnya.