BPJAMSOSTEK: 112.000 peserta calon penerima BSU di Sulteng

id Pasigala ,Sulteng ,Palu,Sandi,BPJAMSOSTEK

BPJAMSOSTEK: 112.000 peserta calon penerima BSU di Sulteng

Salah satu pekerja mencetak adonan tahu di usaha pembuatan tahu Afifah di Kelurahan Nunu, Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (23//6/2020). Selain menjual secara konvensional, UMKM tersebut juga menyiasati kondisi pandemi COVID-19 guna mempertahankan kelangsungan usaha dengan melakukan diversifikasi produk tahu dan menjualnya secara daring. ANTARAFOTO/Basri Marzuki/hp.

Palu (ANTARA) - Pejabat Pengganti Sementara (PPS) Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Palu Zulkarnain Mahading mengatakan ada sekitar 112.000 peserta aktif program BPJAMSOSTEK di Sulawesi Tengah yang akan diusulkan menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah senilai Rp600 ribu per bulan selama empat bulan.

"Hingga Jumat (14/8) ada sekitar 58.000 rekening peserta aktif BPJAMSOSTEK yang telah dilaporkan pihak perusahaan dan pelaku usaha tempat mereka bekerja kepada BPJAMSOSTEK Cabang Palu dari sekitar 112.000 peserta memenuhi kriteria," katanya di Palu, Minggu.

Ia mengimbau pihak perusahaan dan pelaku usaha yang belum menyetorkan nomor rekening pekerjanya yang bergaji di bawah Rp5 juta/bulan agar segera menyetorkan kepada BPJAMSOSTEK Cabang Palu melalui aplikasi yang telah disiapkan.

"Kami diberi tugas mengumpulkan data peserta dan nomor rekeningnya. Dengan kata lain kami sebatas menyiapkan data lalu diserahkan ke pemerintah untuk diverifikasi dan divalidasi. Jadi bukan kami yang menyalurkan BSU," tambah Zulkarnain.

Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto sebelumnya menjelaskan bahwa pemerintah sedang melakukan finalisasi skema, mekanisme dan kriteria penerima program BSU dengan menggunakan data awal dari BPJAMSOSTSK dan lembaga negara lainnya sebagai dasarnya. BPJAMSOSTEK menyatakan kesiapannya dalam mendukung program Bantuan Subsidi Upah ini.

“Data yang disampaikan BPJAMSOSTEK kepada pemerintah merupakan data peserta aktif kategori Pekerja Penerima Upah atau Pekerja Formal dengan upah di bawah Rp5 juta berdasarkan upah pekerja yang dilaporkan oleh pemberi kerja dan tercatat pada BPJAMSOSTEK," katanya dalam rilis yang diterima ANTARA di Palu.

Tidak termasuk di dalamnya,kata Agus, peserta yang bekerja sebagai pegawai di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), lembaga negara dan instansi pemerintah, terkecuali non-Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Penerima Program Subsidi Upah ini sedikitnya berjumlah 15,7 juta pekerja yang merupakan peserta aktif BPJAMSOSTEK di seluruh Indonesia. Dalam dua hari ini, kami telah berhasil mengumpulkan sekitar 3,5 juta rekening peserta dan akan terus meningkat,” kata Agus.

Pemerintah telah menganggarkan Rp37,74 triliun untuk program subsidi pekerja terdampak COVID-19. Nominal yang akan diterima nantinya senilai Rp600 ribu per bulan per orang selama empat bulan atau Rp2,4 juta. Skema pencairan atau transfer dana dilakukan tiap dua bulan.