17 Orang Tewas Selama Angkutan Lebaran Di Sulteng

id laka lantas

17 Orang Tewas Selama Angkutan Lebaran Di Sulteng

Sebuah mobil yang terlibat kecelakaan. (ANTARA/Anis Efizudin)

...korban kecelakaan lalu lintas di Sulteng selama ini cukup tinggi," katanya.
Palu (antarasulteng.com) - Sebanyak 17 orang tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Sulawesi Tengah selama tujuh hari menjelang dan sesudah Lebaran (H-7 s/d H+7) hari raya Idul Fitri 1435 Hijriah.

"Jumlah itu sesuai dengan santunan yang dibayarkan Jasa Raharja kepada ahli waris korban," kata Kepala Cabang PT Jasa Raharja (Persero) Sulteng, Baimarzah YB usai menyerahkan santunan kepada tiga ahli waris di Palu, Selasa.

Ketiga ahli waris yang mendapatkan santunan masing-masing Rp25 juta itu adalah Ristian Reyfan, Muh Rizal dan Rubaena.

Menurut dia, korban kecelakaan lalu lintas di Sulteng selama ini cukup tinggi.

Faktor utama penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas di daerah itu selain karena jumlah penduduk semakin banyak, juga kepadatan kendaraan tiap tahunnya mengalami peningkatan pesat.

Ditambah lagi prasarana jalan semakin memadai dan kesadaran masyarakat berlalulintas di jalan masih kurang sehingga perlu mendapat perhatian serius dari pihak terkait.

Sementara selama H-7 sampai H+7 tercatat jumlah korban kecelakaan lalu lintas di Sulteng yang mengalami luka-luka dan masih dirawat di berbagai rumah sakit di kabupaten dan kota di provinsi ini mencapai 120 orang.

Total dana santunan korban kecelakaan lalu lintas yang telah dibayarkan PT Jasa Raharja Cabang Sulteng selama tujuh hari menjelang dan sesudah Lebaran mencapai Rp425 juta.

Lamangaku, salah seorang ahli waris mengatakan tidak mengalami kesulitan dalam mengurus semua kelengkapan administrasi yang perlukan.

Baik laporan polisi dan surat viksum dokter yang dibutuhkan untuk kelengkapan administrasi untuk mendapatkan santunan dari Jasa Raharja diperoleh dengan mudah.

"Kami tidak pernah dipersulit baik ketika mengurus laporan polisi dan viksum dokter di rumah sakit," katanya.

Ia mengatakan pembayaran santunan lewat rekening bank dan nilainya sesuai dengan jumlah yang ditetapkan pemerintah yakni Rp25 juta untuk korban meninggal dunia.***3***

(T.BK03/)

(T.BK03/B/I006/I006) 05-08-2014 10:24:45