Kuwait umumkan larangan masuk warga asing selama dua pekan

id Kuwait ,larang masuk warga asing,COVID-19

Kuwait umumkan larangan masuk warga asing selama dua pekan

Warga menerbangkan layang-layang dengan tulisan "Stay at home" sebagai bagian dari inisiatif yang diluncurkan Jordan Kuwait Bank untuk mendukung warga tidak bekerja dan meningkatkan kepedulian memerangi penularan virus corona (COVID-19), di Amman, Yordania, Minggu (19/4/2020). (REUTERS/MUHAMMAD HAMED)

Ankara (ANTARA) - Kuwait pada Rabu (3/2) mengumumkan larangan masuk bagi warga asing selama dua pekan mulai 7 Februari sebagai bagian dari langkah pencegahan penyebaran virus corona.

Menurut pernyataan Dewan Menteri Kuwait, warga negara Kuwait termasuk kerabat tingkat pertama seperti orang tua dan anak serta asisten rumah tangga (ART) akan dikecualikan dari kebijakan tersebut, tetapi mereka semua yang tiba di Kuwait harus menjalani karantina.

Semua aktivitas komersial di Kuwait juga akan dihentikan antara pukul 20.00-05.00 keesokan harinya, termasuk restoran, tetapi layanan antar makanan masih diperbolehkan.

Baca juga: WNA asal 20 negara dilarang masuk Arab Saudi
Baca juga: Kasus penularan lokal COVID-19 di China nihil, WNA dilarang masuk


Larangan operasional tidak berlaku untuk apotek, toko penjual alat kesehatan dan toko sembako.

Dikabarkan bahwa kebijakan itu ditetapkan lantaran terjadinya peningkatan kasus COVID-19 di Kuwait.

Menurut data resmi, jumlah korban meninggal akibat COVID-19 di negara tersebut mencapai 961, dengan 167.410 kasus positif.

Sumber: Anadolu