Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) Tahun Anggaran 2020-2021.
Tiga tersangka, yaitu sebagai penerima masing-masing Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) dan Edy Rahmat (ER) selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulsel atau orang kepercayaan Nurdin Abdullah. Sementara sebagai tersangka pemberi, yakni Agung Sucipto (AS) selaku kontraktor.
"Berdasarkan keterangan para saksi dan bukti yang cukup maka, KPK menetapkan tiga orang tersangka. Sebagai penerima NA dan ER, sebagai pemberi AS," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu dini hari.
Adapun tersangka Nurdin dan Edy disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sementara sebagai pemberi, tersangka Agung disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca juga: ACC Sulawesi nilai OTT KPK atas Gubernur Sulsel tamparan keras
Baca juga: KMAK pernah ingatkan Gubernur Sulsel akan bahaya KKN
Baca juga: PKS kawal proses hukum Gubernur Sulsel
Berita Terkait
AHY ajak rakyat lawan mafia tanah dengan miliki sertifikat
Sabtu, 27 April 2024 15:03 Wib
Ketua ormas anti korupsi Wajo ditetapkan tersangka
Jumat, 2 Februari 2024 6:55 Wib
JK pastikan dampingi Anies berkampanye di Sulsel
Rabu, 17 Januari 2024 9:25 Wib
Menteri Pertanian pastikan tambahan anggaran Rp14 triliun untuk pupuk subsidi
Selasa, 16 Januari 2024 7:41 Wib
Mentan ajak ribuan petani wujudkan swasembada pangan
Selasa, 16 Januari 2024 7:31 Wib
Polisi rilis identitas pelaku pembunuhan pengusaha roti Maros
Rabu, 13 Desember 2023 13:29 Wib
Capres Anies Baswedan janjikan bangun stadion di Makassar
Minggu, 19 November 2023 6:34 Wib
Bacapres Anies Baswedan paparkan gagasan pembangunan di Silatnas ICMI
Senin, 6 November 2023 7:00 Wib