Pemkot Palu akan urai kemacetan arus lalulintas

id Walikotapalu, Hadianto Rasyid, Pemkotpalu, Sulteng, perhubungan, lalulintas, parkir

Pemkot Palu  akan urai kemacetan arus lalulintas

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid. ANTARA/Moh Ridwan

Palu (ANTARA) -
Pemerintah Kota Palu mulai memikirkan untuk mengurai kemacetan arus lalulintas di perkotaan saat ini sebagai upaya optimalisasi layanan transportasi darat di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah itu.
 
"Dinas Perhubungan merupakan salah satu instansi yang berperan penting dalam mengatur jalur transportasi darat, termasuk mengurai kemacetan arus lalu lntas perkotaan," kata  Wali Kota Palu Hadianto Rasyid di Palu, Sabtu.
 
Ia menjelaskan tugas utama instansi tersebut menyelenggarakan pelayanan ketertiban lalulintas, sehingga dipandang perlu memberikan kenyamanan dan keamanan bagi warga pengguna jalan.
 
Menurut dia, setiap ruas jalan di Kota Palu perlu dipasang rambu-rambu lalulintas sebagai penanda bahwa titik-titik tertentu boleh atau tidak boleh berhenti.
 
"Biasanya kemacetan terjadi dipicu ketidakpatuhan masyarakat. Olehnya itu peran penting Dinas Perhubungan untuk memastikan semua lampu lalulintas berfungsi dengan baik agar warga tidak menerobos rambu-rambu yang sudah terpasang," ujar Hadianto.
 
Di samping mengurai kemacetan, katanya, instansi tersebut juga harus memastikan setiap kendaraan roda empat dan roda dua yang berhenti atau parkir di tepi jalan sudah sesuai dengan ketentuan dan kebijakan pemerintah.
 
Sebab, kata dia, dalam urusan perparkiran ada pembatas yang sudah ditetapkan Pemkot Palu karena masing-masing jalur ditentukan, mana untuk perlintasan kendaraan dan mana jalur pejalan kaki.
 
"Trotoar adalah jalur pejalan kaki, bukan untuk tempat parkir, atau tempat berhenti. Pemerintah sudah membuat rambu untuk dipatuhi setiap pengendara. Bagaimana kota ini bisa berkembang, sementara kita sebagai penduduk belum tertib," tutur Hadianto.
 
Ia menambahkan Pemkot Palu telah mengeluarkan kebijakan baru soal parkir, yang menggunakan sistem parkir digital dengan model transaksi non tunai.
 
Sistem digital tersebut telah diterapkan di sekitar 50 titik parkir di ibu kota Sulteng itu dengan menggunakan aplikasi tertentu, sehingga proses transaksi cukup hanya dengan menyandingkan kode batang.
 
"Sudah saatnya Palu bertransformasi, yang dulunya sistem transaksi pembayaran secara tunai, sekarang kami terapkan non tunai, dan sistem ini sudah mulai dijalankan," ujarnya.

Hadianto menyampaikan bahwa Pemkot Palu kini juga sektor-sektor lain juga menggunakan transaksi non tunai sebagai upaya mewujudkan program kota cerdas atau 'smart city'