Polresta Palu turunkan 250 personil amankan aksi tolak UU Cipta-Kerja

id Kapolresta Palu ,UU Cipta Kerja ,Aliansi mahasiswa ,Kota Palu

Polresta Palu turunkan 250 personil amankan aksi tolak UU Cipta-Kerja

Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa se-Kota Palu yang berasal dari sejumlah universitas di kota itu melakukan aksi demontrasi desak dicabutnya UU Cipta Kerja di Gedung DPRD Sulteng, Senin (3/4/2023). (ANTARA/Nur Amalia Amir)

Palu (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Palu menurunkan 250 personil polisi gabungan sebagai upaya menjaga keamanan selama berlangsungnya aksi tolak atau desakan mencabut UU Cipta Kerja oleh Aliansi Mahasiswa se-Kota Palu di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Senin sore.
 


"Kami menurunkan sekitar 250 anggota polisi setelah melihat massa aksi mulai 'panas' karena mulai terbawa emosi," kata Kepala Polresta Palu, Irjen (Pol) Barliansyah di Gedung DPRD, Senin.


 


Dia mengatakan pihak kepolisian gabungan meliputi personil Bawah Kendali Operasi (BKO), Satuan Brimob Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng, serta anggota Polresta Palu.


 


Sementara itu, ratusan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa se-Kota Palu yang berasal dari sejumlah universitas di kota itu melakukan aksi dengan isu tuntutan cabut Undang-undang (UU) Cipta Kerja yang disahkan tanggal 21 Maret 2023 lalu.


 


Aksi ini dilakukan dikarenakan buntut dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perpu Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja, yang resmi menjadi undang-undang setelah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada rapat paripurna beberapa waktu lalu.


 


Sementara itu, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Muhammad Safar mengatakan tujuan dilakukannya aksi cabut UU Cipta Kerja karena beberapa pasal dari UU tersebut dianggap tidak pro dengan kesejahteraan rakyat.


 


"Aksi ini untuk melihat sudah sesuai atau tidaknya apa yang telah mereka sahkan, tapi nyatanya ini tidak sesuai. Yang kata mereka hal tersebut untuk memasyarakatkan rakyat, namun UU ini hanya mencekik rakyat pada akhirnya," kata mahasiswa angkatan 2019 tersebut.


 


Ia juga mengaku, mahasiswa yang melakukan aksi di Gedung DPRD tersebut ingin tuntutan mereka didengar oleh pihak DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dan meneruskan hasil rapat paripurna kepada pihak DPR Pusat.


 


Dari pantauan, sempat terjadi aksi saling dorong antar mahasiswa dan aparat kepolisian karena ratusan mahasiswa ini memaksa masuk ke dalam gedung DPRD Sulteng. Bahkan, ratusan massa juga melakukan aksi bakar ban di badan jalan.


 


Setelah beberapa jam, ratusan mahasiswa diperkenankan masuk ke dalam dan berdiskusi bersama anggota DPRD Sulteng. Namun sampai akhir, rapat paripurna antara pihak mahasiswa dan anggota DPRD Sulteng tidak terjadi kesepakatan.