Polda Sulteng harap Operasi Zebra Tinombala tekan pelanggaran lalu lintas

id Polda Sulteng ,Pelanggaran lalu lintas ,Sulawesi Tengah ,Kecelakaan lalu lintas

Polda Sulteng harap Operasi Zebra Tinombala tekan pelanggaran lalu lintas

Personel kepolisian memberikan teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas pada Operasi Patuh Tinombala di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (13/7/2023). (ANTARA/HO-Humas Polresta Palu)

Palu (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah pelaksanaan Operasi Zebra Tinombala 2023 dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas di daerah itu.

"Saat ini, kami sedang melaksanakan latihan pra operasi (latpraops) Operasi Zebra Tinombala 2023 sebagai upaya kepolisian, khususnya fungsi lalu lintas untuk mengurangi angka kecelakaan dan menekan angka pelanggaran lalu lintas di jalan raya," kata Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono di Palu, Sabtu.

Ia mengatakan latpraops dilakukan untuk memastikan kesiapan personel, menyamakan persepsi dan pola tindak personel serta meningkatkan pengetahuan dan keterampilan sebelum Operasi Zebra Tinombala 2023 berlangsung.

Menurut dia, Operasi Zebra Tinombala mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif disertai persuasif serta humanis guna meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

"Operasi Zebra tahun ini lebih mengedepankan tindakan preemtif dan preventif serta penegakan hukum, yaitu dengan cara tilang elektronik dan tindakan teguran," katanya.

Operasi Zebra Tinombala akan digelar selama 14 hari mulai dari tanggal 4 September hingga 17 September 2023. Sebanyak 728 personel akan dilibatkan dalam pelaksanaan operasi ini.

Sebelumnya, Operasi Patuh Tinombala 2023 juga telah dilaksanakan secara serentak di wilayah hukum Polda Sulteng selama 14 hari mulai dari 10 Juli - 24 Juli 2023.

Djoko berharap kepada masyarakat Sulawesi Tengah untuk mendukung pelaksanaan operasi ini dengan menjadi masyarakat yang patuh dan tertib dalam berlalu lintas di jalan raya.

Berdasarkan data Polda Sulteng, pelanggaran lalu lintas berupa tilang pada periode tahun 2023 di Sulawesi Tengah sebanyak 11.376 kasus mengalami penurunan 13 persen dibandingkan tahun 2022 sebanyak 13.032 kasus. 
 
Sementara itu, jumlah kecelakaan lalu lintas pada tahun 2023 sebanyak 619 kasus naik 11 persen dibandingkan tahun lalu  sebanyak 556 kasus.