Tangerang (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten, berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga memperkosa anak di bawah umur yang terjadi di wilayah setempat.
Kasat Reskrim Polresta Tangereng, Kompol Arief Nazarudin Yusuf di Tangerang, Kamis mengatakan bahwa korban yang masih berusia 15 tahun itu diduga telah disetubuhi oleh empat orang pelaku. Dimana, tiga dari empat pelaku diketahui masih di bawah umur.
"Pelaku berinisial RM (19), sudah berhasil kami amankan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan. Pelaku ini selalu berpindah-pindah tempat untuk mengelabui petugas. Sementara tiga pelaku lainnya merupakan anak pelaku," katanya.
Berita Terkait
KNKT nilai usia pesawat PK-IFP belum terlalu tua
Senin, 20 Mei 2024 16:41 Wib
Anak-anak terkena DBD karena kekebalan tubuh belum sempurna
Kamis, 9 Mei 2024 15:00 Wib
Menhub sarankan masyarakat agar balik lebih awal
Jumat, 12 April 2024 14:41 Wib
Kabupaten Tangerang jadi percontohan makan siang gratis
Kamis, 29 Februari 2024 16:08 Wib
Airlangga: Program makan gratis bisa tingkatkan ekosistem UMKM
Kamis, 29 Februari 2024 15:43 Wib
Menko Airlangga cek simulasi program makan gratis di Tangerang
Kamis, 29 Februari 2024 14:31 Wib
Tiga ton beras milik agen di Tangerang digondol maling
Selasa, 27 Februari 2024 15:17 Wib
Polisi sita ratusan butir obat terlarang dari toko kosmetik
Senin, 5 Februari 2024 15:37 Wib