Polisi tangkap pemerkosa anak dibawah umur

id Kabupaten Tangerang,Polresta Tangerang,Kasus Pemerkosaan

Polisi tangkap pemerkosa anak dibawah umur

Ilustrasi - Aksi asusila terhadap anak (HO/Antara)

Tangerang (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten, berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga memperkosa anak di bawah umur yang terjadi di wilayah setempat.

Kasat Reskrim Polresta Tangereng, Kompol Arief Nazarudin Yusuf di Tangerang, Kamis mengatakan bahwa korban yang masih berusia 15 tahun itu diduga telah disetubuhi oleh empat orang pelaku. Dimana, tiga dari empat pelaku diketahui masih di bawah umur.

"Pelaku berinisial RM (19), sudah berhasil kami amankan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan. Pelaku ini selalu berpindah-pindah tempat untuk mengelabui petugas. Sementara tiga pelaku lainnya merupakan anak pelaku," katanya.