BPJAMSOSTEK Sulteng mengajak semua pihak kolaborasi sejahterakan pekerja

id BPJAMSOSTEK, Jamsostek, jkk, JKM,Program sertakan, Sulawesi Tengah, Sulteng, Andi rijal

BPJAMSOSTEK Sulteng mengajak semua pihak kolaborasi sejahterakan pekerja

Dok- Masyarakat antre mengurus berbagai dokumen kepesertaan Jamsostek di kantor BPJAMSOSTEK cabang Sulawesi Tengah di Palu, Rabu (13/3/2024). ANTARA/HO-BPJAMSOSTEK Cabang Sulteng

Palu (ANTARA) -
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Sulawesi Tengah mengajak semua pihak berkolaborasi membantu kesejahteraan pekerja rentan yang belum terdaftar dalam kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek).


 


"Pekerja sektor informal yang bukan penerima upah perlu mendapat perhatian bersama supaya mereka terlindungi bila sewaktu-waktu mendapat musibah kecelakaan kerja," kata Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Sulteng Andi Syamsu Rijal di Palu, Senin.


 


Ia menjelaskan, saat ini pihaknya sedang menggencarkan program "sejahterakan pekerja sekitar anda" (Sertakan) melalui pekerja yang ada di rumah masing-masing maupun anggota keluarga yang belum memiliki perlindungan ketenagakerjaan karena terkendala ekonomi.


 


Hal ini sebagai upaya percepatan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, oleh sebab itu diharap semua pihak dapat berperan aktif dalam menyejahterakan seluruh pekerja, khususnya di lingkungan masyarakat yang secara finansial masuk dalam kategori mampu.


 


“Saat ini kami intens melakukan komunikasi dengan pemerintah daerah (Pemda) mengenai program kesejahteraan pekerja,” ujarnya.


 


Melalui program Sertakan semua pejabat daerah bisa mendaftarkan pekerja yang ada di rumahnya, seperti asisten rumahtangga, sopir, tukang kebun dan bahkan keluarganya yang merupakan pekerja informal untuk menjadi peserta mandiri dengan iuran Rp16.800 per bulan.

 

"Yang mana manfaat mereka terima yakni jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM), atau sebesar Rp36.800 per bulan untuk manfaat tambahan yakni jaminan hari tua (JHT),” tutur Rijal.

 

Ia menambahkan hingga saat ini di Sulteng jumlah pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif Jamsostek sebanyak 518.141 orang tenaga kerja, sehingga BPJAMSOSTEK berharap melalui program tersebut ke depan semakin banyak masyarakat yang memiliki perlindungan.


 


"Kami berharap melalui terobosan ini semakin banyak pekerja terlindungi, dan program Jamsostek juga bagian dari upaya untuk membantu pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan," kata dia.