Jakarta (ANTARA) - DPR RI menyetujui permohonan pemberian pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia kepada pemain sepak bola asal Belanda Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven pada Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Jakarta, Selasa.
"Apakah permohonan pemberian pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama saudara Calvin Ronald Verdonk dan saudara Jens Raven dapat disetujui?" tanya Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Pertanyaan itu dijawab setuju oleh seluruh anggota dan perwakilan fraksi yang hadir dalam rapat paripurna tersebut.
Puan mengatakan dalam pembahasan sebelumnya di Komisi III dan Komisi X DPR telah menyetujui proses naturalisasi kedua atlet tersebut.
Dia mengatakan persetujuan kedua atlet menjadi warga negara Indonesia (WNI) tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Calvin Ronald Verdonk yang berusia 27 tahun merupakan pemain di Liga Utama Belanda (Eredivisie) yang memperkuat klub NEC Nijmegen dan berposisi sebagai pemain bertahan.
Sedangkan Jens Raven berusia 18 tahun memperkuat klub FC Dordrecht U 21 dan berposisi sebagai penyerang.
Sebelumnya, Senin (3/6), Komisi III dan Komisi X DPR RI menyetujui proses naturalisasi calon pemain Indonesia Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven pada rapat kerja mereka bersama dengan Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Pemuda dan Olahraga di Gedung DPR, Jakarta.
Dirjen AHU Kemenkumham Cahyo Rahadian Muzhar mengatakan bahwa proses permohonan pemberian kewarganegaraan Indonesia terhadap dua pemain sepak bola itu dilakukan melalui proses naturalisasi bagi orang asing yang telah berjasa atau karena kepentingan negara sesuai dengan ketentuan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006.
"Pada kesempatan rapat kerja hari ini Pemerintah menyatakan mendukung memberikan kewarganegaraan Republik Indonesia kepada atlet atas nama Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven," kata Cahyo yang hadir mewakili Menkumham Yasonna H. Laoly.
Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo menjelaskan bahwa Calvin Ronald Verdonk memiliki keturunan Indonesia dari ayahnya yang lahir di Aceh, sedangkan Jens Raven memiliki keturunan Indonesia dari ayahnya dan neneknya lahir di Yogyakarta.
Berita Terkait
Rapat Paripurna setujui revisi UU Keimigrasian jadi usul inisiatif DPR
Selasa, 28 Mei 2024 14:17 Wib
Jokowi: Program makan gratis tak dibahas spesifik di paripurna
Rabu, 28 Februari 2024 12:16 Wib
Empat Puskesmas di Morowali Utara raih nilai tertinggi dengan predikat paripurna
Rabu, 24 Januari 2024 14:25 Wib
Empat Puskesmas di Morut raih nilai tertinggi akreditasi paripurna
Rabu, 24 Januari 2024 7:25 Wib
RSUD Trikora Bangkep raih akreditasi paripurna dari LAM-KPRS
Senin, 8 Januari 2024 21:28 Wib
Ketua DPR lantik 3 anggota dewan PAW dalam Rapat Paripurna
Selasa, 31 Oktober 2023 12:53 Wib
Menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju hadir Sidang Tahunan MPR
Rabu, 16 Agustus 2023 9:17 Wib
Kemarin, Presiden gelar sidang paripurna hingga Ke Australia
Selasa, 4 Juli 2023 9:00 Wib