Pemberian informasi langsung program JKN, tingkatkan pemahaman masyarakat Desa Puji Mulyo

id BPJS kesehatan, Rumondang Pakpahan, program JKN, layanan JKN, kesehatan, buol, Sulteng

Pemberian informasi langsung program JKN, tingkatkan pemahaman masyarakat Desa Puji Mulyo

BPJS Kesehatan melakukan pertemuan bersama warga Desa Puji Mulyo, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah sebagai bagian dari edukasi program JKN. ANTARA HO-BPJS Kesehatan Cabang Palu

Buol, Sulteng (ANTARA) -
BPJS Kesehatan sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, terus berupaya memberikan edukasi dan mengoptimalkan pemberian informasi kepada seluruh masyarakat Indonesia. 


 


Bertempat di Kantor Desa Puji Mulyo, Kecamatan Momunu, Kabupaten Buol, BPJS Kesehatan menggelar kegiatan Pemberian Informasi Langsung (PIL) untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) , Rabu (19/6).


 


Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu, HS Rumondang Pakpahan mengatakan kegiatan PIL ini merupakan kegiatan yang rutin dilakukan,  guna memberikan informasi terkini kepada masyarakat, sosialisasi tidak hanya dilakukan di wilayah perkotaan saja tetapi juga hingga ke desa-desa pelosok. 


 


Selain itu kesempatan ini juga dimanfaatkan BPJS Kesehatan untuk silaturahmi dengan masyarakat, sehingga lebih dekat dengan peserta dan sebagai ajang berbagi pengalaman saat memanfaatkan program JKN serta dapat mendengarkan keluhan dari masyarakat untuk kemudian menjadi masukan buat BPJS Kesehatan kedepannya.


 


“Hampir seluruh masyarakat sudah terdaftar menjadi peserta program JKN, namun tidak dapat dipungkiri pemahaman masyarakat terkait program ini masih kurang, sehingga BPJS Kesehatan terus meningkatkan frekuensi kegiatan sosialisasi agar seluruh masyarakat bisa memahami terkait program JKN. Terkadang masyarakat baru mencari informasi ketika butuh pelayanan, sehingga kegiatan sosialisasi harus terus dilakukan baik secara langsung maupun tidak langsung,” jelasnya.


 


Selain pemberian informasi BPJS Kesehatan juga membuka layanan administrasi sehingga masyarakat desa dapat langsung mengakses layanan setelah kegiatan sosialisasi. Layanan administrasi yang dapat diakses sama dengan layanan di kantor cabang, diantaranya pendaftaran baru, perubahan data, cek iuran dan kebutuhan administrasi lainnya.


 


“Kami berharap seluruh masyarakat dapat mengetahui hak dan kewajibannya sebagai peserta JKN, tidak hanya itu saja, alur pelayanan mulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) hingga Ke Fasilitasi Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) wajib dipahami oleh masyarakat, agar tidak ada lagi peserta JKN yang takut ke fasilitas kesehatan karena tidak mengerti alur layanan,” jelasnya.


 


Antusias masyarakat cukup tinggi dalam mengikuti kegiatan sosialisasi ini, terlihat dari banyaknya masyarakat yang hadir yaitu kurang lebih 50 orang. 


 


Selain memberikan informasi terkini, masyarakat juga dapat memberikan tanggapannya terhadap layanan kesehatan yang selama ini mereka rasakan, untuk menjadi bahan evaluasi untuk BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan di desa tersebut.


 


“BPJS Kesehatan terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada peserta JKN yaitu pelayanan mudah, cepat dan setara kepada peserta JKN. Melihat perkembangan saat ini, mayoritas masyarakat sudah menggunakan smart phone, di kota maupun di desa sehingga layanan administrasi melalui aplikasi juga seharusnya mudah diakses oleh peserta yang tinggal di desa, yang penting sudah memiliki jaringan komunikasi data. Terdapat beberapa kanal layanan yang bisa diakses oleh peserta JKN, di mulai dari aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA 08118165165),  hingga BPJS Kesehatan Care Center 165,” ujar Rumondang.


 


Salah satu peserta JKN yang hadir pada kegiatan sosialisasi adalah Hamsia (55). Ia yang terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) mengaku sangat bersyukur dengan adanya kegiatan ini, karena banyak hal yang belum dirinya ketahui akhirnya tercerahkan dengan kegiatan sosialisasi ini.


 


“Saya juga sempat mengecek data anggota keluarga saya yang belum mendapatkan kartu BPJS Kesehatan. Saya pikir belum terdaftar, ternyata sudah terdaftar tanggungan pemerintah juga, hanya belum pernah mendapatkan kartu. Ternyata saat ini tanpa kartu BPJS Kesehatan pun pelayanan di fasilitas kesehatan dapat diakses. Cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) saja. Maklum saja kami yang di desa terkadang khawatir jika tidak ada pegangan kartu BPJS Kesehatan. Namun setelah mendapatkan penjelasan dari petugas BPJS Kesehatan, kami sangat puas,” ucapnya.


 


Hamsia berharap agar sosialisasi seperti ini dapat sering-sering diadakan di desanya, karena banyak informasi-informasi terbaru yang dapat mereka ketahui. (tm/nh)