DP3A Sulteng Akui Perlindungan Anak Belum Maksimal

id dp3a

DP3A Sulteng Akui Perlindungan Anak Belum Maksimal

Arsip: Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sulawesi Tengah Siti Norma Mardjanu menyampaikan materi pada pelatihan peningkatan kapasitas P2TP2A Kabupaten Banggai. (Muhammad Hajiji/antarasulteng.com)

Palu,  (antarasulteng.com) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulawesi Tengah mengakui upaya perlindungan anak di daerah tersebut belum maksimal.

"Memang belum berjalan maksimal. Itu karena banyak faktor yang memengaruhi dalam upaya perlindungan terhadap anak," kata Kepala DP3A Sulawesi Tengah Siti Norma Mardjanu dalam sosialisasi peran media tentang perlindungan terhadap anak di Palu, Kamis.

Pada tahun 2016 tercatat 300 lebih kasus kekerasan fisik atau psikis yang menerpa anak dan perempuan di Sulteng, dan tahun 2017 sekitar 500 kasus.

Menurut Norma faktor yang memengaruhi belum maksimalnya perlindungan anak antara lain sumber daya manusia dan minimnya sarana prasarana yang dimiliki.

Oleh karena itu, Pemprov Sulteng lewat DP3A berupaya untuk meningkatkan sumber daya manusia dan ketersediaan sarana prasarana.

Selain itu, pihaknya juga menggandeng semua pihak untuk mencegah kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Menurut Norma, DP3A melibatkan instansi lain sperti kepolisian, BNN, organisasi perangkat daerah, organisasi kepemudaan, organisasi masyarakat, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan tokoh agama lainnya serta P2TPA.

Pihaknya juga melibatkan pers untuk membantu menyebarluaskan informasi tentang perlindungan terhadap perempuan dan anak, termasuk untuk pemenuhan hak anak dan kesetaraan gender. (skd)