Legislator minta pemprov-pemkab bahas infastruktur daerah pinggiran

id Dprd

Legislator minta pemprov-pemkab bahas infastruktur daerah pinggiran

DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (www.dprdsulteng.com)

Pembangunan infrastruktur daerah pinggiran bisa diinisiasi awal dari pemerintah provinsi untuk mengundang pemkab dalam rangka percepatan penuntasan peningkatan infrastruktur wilayah pinggiran Sulteng
Palu, (Antaranews Sulteng) - Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulawesi Tengah Mohammad Masykur meminta Gubernur Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk duduk bersama membahas infastruktur pinggiran.

"Pembangunan infrastruktur daerah pinggiran bisa diinisiasi awal dari pemerintah provinsi untuk mengundang pemkab dalam rangka percepatan penuntasan peningkatan infrastruktur wilayah pinggiran Sulteng," ungkap Mohammad Masykur, melalui pesan tertulis.

Menurut Masykur perlu ada terobosan politik anggaran dalam bentuk pembagian peran masing-masing dimana porsi pemkab, pemprov dan pemerintah pusat. Jika tidak katanya, masalah ini sulit untuk bisa dituntaskan karena dibutuhkan ketercukupan anggaran.

Permintaan itu bermula saat dirinya menyaksikan video aparat Kepolisian Kabupaten Sigi yang sigap dalam membantu warga dengan mengantar jenazah menggunakan sepeda motor dari Desa Dombu menuju Wawujai Kecamatan Marawola Barat, (4/3/2018).

Masykur mengajak publik meneladani budaya gotong royong semacam ini. Sembari kata dia, terus berupaya meningkatkan infrastruktur daerah pinggiran Sulawesi Tengah.

"Kita berharap dari sini bisa membuka mata kita semua bil khusus pemerintah, baik kab, provinsi dan pusat bahwa akses infrastruktur terutama jalan di wilayah ini harus mendapat perhatian khusus,"pungkasnya.

Dalam rangka genjotan percepatan peningkatan infrastruktur, kata Masykur, hal ini perlu para pihak duduk bersama. Sebab kejadian serupa kerap terjadi di wilayah pinggiran di wilayah Sulteng, seperti Banggai, Morowali Utara, Donggala, Sigi dan lainnya.

"Dari sisi normatif memang ini menjadi domain kewenangan pemerintah kabupaten. Tetapi jika sepenuhnya pemkab dibiarkan sendiri memikirkan solusi atas masalah ini tentunya juga tidak bisa sepenuhnya dijangkau oleh ketersediaan kemampuan keuangan ditengah aneka masalah juga butuh perhatian yg sama," terang Masykur.

Namun pun demikian kata dia, bukan berarti ruang masuk pemerintah provinsi dan pusat tidak ada.

"Saya yakin ruang itu tetap terbuka sepanjang pimpinan daerah dapat dengan bijak mendudukkan hal ini atas nama kepentingan seluruh warga demi terpenuhinya hak hak dasar warga negara guna melakukan terobosan politik anggaran, khususnya pada wilayah wilayah yang masih sulit diakses, termasuk di Kec. Marawola Barat," pungkasnya.