Sekprov: kerjasama lintas daerah tingkatkan pelayanan publik

id hidayat

Sekprov: kerjasama lintas daerah tingkatkan pelayanan publik

Arsip, Sekdaprov Sulteng Moh. Hidayat Lamakarate (kanan) dan Plt. Kabiro Humas Pemprov Sulteng Moh. Haris Kariming saat berdialog dengan sejumlah pemred media masa di Palu, Senin (12/3) (Antaranews Sulteng/Humas Pemprov)

Salah satu strategi daerah dalam meningkatkan pembangunan melalui pelaksanaan kerja sama daerah, sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Palu, (Antaranews Sulteng) - Sekretaris Provinsi Sulawesi Tengah Hidayat Lamakarate mengatakan kerjasama lintas daerah, dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.

"Salah satu strategi daerah dalam meningkatkan pembangunan melalui pelaksanaan kerja sama daerah, sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," kata Hidayat di Palu, Rabu.

Hal itu dikemukakannya terkait rapat kerja pembinaan administrasi kerja sama daerah dan rapat kerja biro administrasi wilayah daerah dan pemerintahan dengan bagian pemerintahan kabupaten/kota se-Sulteng tahun 2018 di Palu, Selasa (20/3).

Sekprov menjelaskan pembangunan daerah merupakan perwujudan dari pelaksanaan urusan pemerintahan yang telah diserahkan ke daerah sebagai bagian integral dari pembangunan nasional.

Sehingga kata dia, orientasi pembangunan yang diharapkan yakni pembangunan untuk peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah.

Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkatkan pelayanan publik, daerah dapat bekerjasama dengan daerah lainnya atau bekerjasama dengan pihak ketiga dan lembaga atau pemerintahan daerah di luar negeri, yang didasarkan pada pertimbangan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik, sinergi dan saling menguntungkan.

"Itu merujuk pada ketentuan pasal 363 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah," ujarnya.

Dalam rapat kerja itu, Sekprov mengharapakan sebagai salah satu bentuk koordinasi teknis pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemprov Sulteng dengan pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah, sehingga terciptanya penyelenggaraan pemerintahan yang bersinergi dan dapat mengimplementasikan setiap visi pembangunan daerah.

"Salah satu tugas bersama yakni meningkatkan kualitas pelayanan publik," katanya.

Sementara itu, panitia pelaksana Aswin Saudo mengatakan kegiatan tersebut untuk sinergitas, sinkronisasi dan terciptanya tertib administrasi kerjasama serta mendorong pemerintah daerah provinsi dan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis yang membidangi kerja sama daerah.