MUI ajak umat lawan hoax untuk persatuan

id mui,zainal

MUI ajak umat lawan hoax untuk persatuan

Ketua MUI Kota Palu Prof Dr H Zainal Abidin MAg memberikan siraman rohani pada pegawai di lingkungan Direktorat Perhubungan Darat dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan 1439 H (Foto: Humas/Muhammad Hajiji)

Jangan disebar informasi berisi fitnah, adudomba, dan yang tidak jelas sumbernya, serta informasi yang bisa berdampak buruk terhadap persatuan dan kesatuan serta berdampak buruk pada hubungan antarsesama manusia
Palu, (Antaranews Sulteng) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Sulawesi Tengah, mengajak umat Islam di daerah itu untuk bersama-sama melawan informasi hoax sebagai bentuk merawat persatuan dan perdamaian.

Ketua MUI Kota Palu Prof Dr H Zainal Abidin MAg menyatakan di Palu, Senin, masyarakat perlu terlibat mencegah informasi yang mengandung atau yang berbau fitnah, adudomba dan ujaran kebencian.

"Jangan disebar informasi berisi fitnah, adudomba, dan yang tidak jelas sumbernya, serta informasi yang bisa berdampak buruk terhadap persatuan dan kesatuan serta berdampak buruk pada hubungan antarsesama manusia," katanya.

Baca juga: MUI dukung Kepolisian perangi informasi hoax

Zainal mengatakan bahwa masyarakat harus teliti dengan informasi. Saat menerima informasi atau hendak menyebar informasi maka harus memeriksanya kembali (crosscheck) lebih dahulu.

Penelitian terhadap suatu informasi, sebut dia, penting untuk dilakukan oleh setiap orang menyagkut kebenaran suatu informasi.
 
Ketua MUI Kota Palu Prof Dr H Zainal Abidin MAg memberikan siraman rohani pada pegawai di lingkungan Direktorat Perhubungan Darat dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan 1439 H (Foto: Humas/Muhammad Hajiji)


"Ini penting dilakukan. Pengguna media sosial paling sering menerima informasi. Ketika menerima informasi, jangan langsung disebar, tetapi harus lakukan crosscheck terlebih dahulu," sebutnya.

Ia menegaskan bahwa menyebarkan informasi tidak benar, berisikan fitnah, adudomba, serta ujaran kebencian, merupakan tindakan yang tidak sejalan dengan ketentuan agama.

"Tidak ada agama yang membenarkan umatnya untuk menyebar fitnah. Karena itu semua agama melarang memfitnah atau menyebarkan fitnah. Islam termasuk sebagai salah satu agama yang tidak membenarkan umatnya memfitnah, mengadu domba, menyatakan ujaran kebecian," ujarnya.

Pakar pemikiran Islam modern ini menghimbau masyarakat utamanya umat Islam untuk memeerhatikan nilai-nilai agama ketika bermedia sosial.

"Nilai-nilai Islam jangan dikesampingkan dalam bermedia sosial. Anjuran Islam harus di laksanakan dan dijadikan panutan, tujuannya agar merawat perdamaian dan persatuan," terangnya.

Lebih lanjut ia menyebut MUI Kota Palu mendukung langkah kepolisian daerah untuk memerangi informasi hoax atau berita bohong, demi merawat dan meningkatkan kualitas persaudaraan dan perdamaian di daerah tersebut. 

Baca juga: MUI: jangan lupakan agama saat gunakan medsos