Bappenda Palu buka empat kantor Pembayaran PBB

id bappenda,pajak,pbb

Bappenda Palu buka empat kantor Pembayaran PBB

Sekkot Palu Asri didampingi Kepala Bappenda Palu Farid Rifai melihat pelayanan UPTD PBB di Kantor Kecamatan Palu Timur, Senin (3/8). (www.sulteng.antaranews.com/Moh. Arsyandi)

Ini penting dilakukan dalam rangka meningkatkan penerimaan PBB bagi daerah
Palu, (Antaranews Sulteng) - Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Palu terus berupaya meningkatkan dan mendekatkan jangkauan  pelayanan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) kepada masyarakat, salah satunya dengan membuka empat kantor unit pelaksana teknis daerah (UPTD) di tingkat kecamatan.

UPTD tersebut berada di empat kantor kecamatan, meliputi Kecamatan Palu Utara, Palu Timur, Palu Barat dan Palu Selatan. Setiap kantor melayani pembayaran dari wilayah Kecamatan pemekaran. Misalnya Palu Utara dan  Tawaeli. Palu Timur dan Mantikulore, Palu Selatan dan Tatanga serta Palu Barat dan Ulujadi.

Sekretaris Kota (Sekkot) Palu, Asri menegaskan perlu adanya evaluasi proses pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) di tingkat kelurahan.

"Ini penting dilakukan dalam rangka meningkatkan penerimaan PBB bagi daerah," kata Asri saat meluncurkan kantor UPTD di Kantor Kecamatan Palu Timur, Senin.

Kata Asri, berdasarkan pengalaman, banyak lurah yang kurang serius mendistribusikan SPPT, sehingga sangat perlu pendataan kembali wajib pajak dan pemetaan objek pajak. 

"Kalau datanya baik, maka penerimaan juga bisa meningkat. Karena masih banyak wajib pajak dan objek pajak yang belum terdata," ujarnya.

Baca juga: Pemprov sulteng target PBBKB Rp195 miliar

Asri mencontohkan kasus sebidang tanah yang dibagikan kepada ahli waris, kemudian terbagi dan dibuatkan beberapa sertifikat. Namun, wajib PBB yang tercatat, masih menggunakan nama orang tua atau sertifikat pertamanya.

"Ini pengalaman saya sendiri. Tanah orang tua saya sudah dibeli orang lain. Tapi masih tercatat sebagai wajib pajaknya," ungkap Asri.

Data seperti itu kata Asri, perlu dimaksimalkan, agar jumlah wajib pajak dapat bertambah, sehingga  penerimaan dari sektor pajak ikut naik.

Demikian halnya dengan data bangunan, karena banyak bangunan yang belum terdata, sehingga yang tercatat hanya nilai tanahnya.

"Akhirnya yang tertulis cuma nilai lahan. Padahal sudah ada bangunan di dalamnya. Ini bisa kita lihat di banyak lokasi, yang dulunya kosong telah berdiri banyak bangunan," ujarnya.

Asri meminta pejabat, camat dan lurah untuk kembali melakukan pendataan, terhadap semua peralihan kepemilikan objek tanah dan bangunan di wilayah masing-masing.

"Disini peran penting camat dan lurah, untuk data setiap peralihan yang terjadi," harapnya.

Kemudian untuk aparatur sipil negara (ASN), Asri berinisiatif agar dalam pengurusan kenaikan pangkat, wajib melampirkan bukti lunas pajak. Sekaligus mendata seluruh ASN yang berdomisili di Kota Palu.

"Kita kerjasama dengan Badan Kepegawaian daerah. Ini juga strategi agar ASN bisa tertib bayar pajak," tegas Sekkot Asri.